GNPF-MUI Pastikan Kawal Sidang Ahok hingga Tuntas
A
A
A
JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-MUI (GNPF-MUI) akan terus mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ini dilakukan agar keadilan ditegakkan di Indonesia.
"Dari pernyataan Ketua GNPF-MUI Ustaz Bachtiar dipastikan kita akan terus mengawal berjalannya hukum agar keadilan segera ditegakkan," kata Koordinator Media Broadcast GNPF-MUI Erick Yusuf , Selasa (6/12/2016).
Sebelumnya, PN Jakarta Utara telah menunjuk lima hakim untuk memimpin sidang kasus tersebut pada Selasa, 13 Desember 2016 mendatang. Kelima hakim tersebut di antaranya, Dwirso Budi Santiarto, selaku hakim ketua, Jupriyadi, dan Abdul Rosyad, Joseph V Rahantokman, I Wayan Wirjana selaku hakim anggota.
"Dari pernyataan Ketua GNPF-MUI Ustaz Bachtiar dipastikan kita akan terus mengawal berjalannya hukum agar keadilan segera ditegakkan," kata Koordinator Media Broadcast GNPF-MUI Erick Yusuf , Selasa (6/12/2016).
Sebelumnya, PN Jakarta Utara telah menunjuk lima hakim untuk memimpin sidang kasus tersebut pada Selasa, 13 Desember 2016 mendatang. Kelima hakim tersebut di antaranya, Dwirso Budi Santiarto, selaku hakim ketua, Jupriyadi, dan Abdul Rosyad, Joseph V Rahantokman, I Wayan Wirjana selaku hakim anggota.
(whb)