Diperiksa Kasus Penghadangan, Djarot Dicecar 18 Pertanyaan
A
A
A
JAKARTA - Cawagub DKI Djarot Saiful Hidayat selesai diperiksa polisi terkait dugaan kasus penghadangan kampanye yang terjadi di Petamburan, Jakpus dengan terlapor Rudi. Dalam pemeriksaan itu, Djarot mengaku dicecar dengan 18 pertanyaan oleh penyelidik.
"Ada 18 pertanyaan dan sudah kami berikan data. Saya diperiksa sebagai saksi," ujar Djarot pada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (5/12/2016).
Menurutnya, selain R, masih ada sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi penghadangan pada kampanyenya itu di Petamburan, Jakpus. Namun, semua data seperti video dan foto soal penghadangan itu sudah diberikan ke penyidik sebagai bukti. (Baca: Kampanye di Kembangan Selatan, Djarot Diusir Warga)
Djarot menerangkan, dia berharap, adanya laporan kasus ini membuat masyarakat yang tak suka padanya untuk berlaku dewasa dan memahami politik dengan baik. Sebab, tindakan seperti itu tidak diperbolehkan dan masuk pada pelanggaran hukum. (Baca juga: Diusir Warga Rawa Belong, Ahok Kabur Naik Mikrolet)
"Kenapa harus diproses tuntas sampai dua kali (kasus penghadangannya) karena kita harap dikemudian hari tak ada lagi. Dan saya tidak mau nanti kalau pas pemilihan tanggal 15 Februari 2017, ada upaya penghadangan pada pendukung paslon tertentu untuk masuk ke TPS," tuturnya.
Maka itu, beber Djarot, Bawaslu, Polisi, dan Kejaksaan harus bisa bertindak cepat, tegas, dan akurat dalam menangani kasus penghadangan itu sehingga masyarakat terdidik dan memahami akan pentingnya berdemokrasi.
Adapun soal saksi, ungkapnya, 12 saksi yang dijadwalkan diperiksa pada Senin (5/12/2016) ini telah hadir semuanya. Adapun soal massa yang menghadangnya itu, dia meyakini bukan berasal dari warga Petamburan. Dia pun sejatinya meminta pada polisi untuk menyelidiki jika memang ada aktor dibalik penghadangan kampanyenya tersebut yang kerap terjadi.
"Umumnya bukan warga, tapi kalau R ini infonya memang warga situ. Namun, meski warga situ boleh tidak menghadang? Padahal warga lain welcome," paparnya.
Djarot mengungkapkan, meski warga asli, seharusnya tidak menghadang kampanyenya. Apalagi, Ketua RW setempat yang mengundang kedatangannya itu dan memintanya untuk melihat kondisi rusun di Petamburan.
"Ada 18 pertanyaan dan sudah kami berikan data. Saya diperiksa sebagai saksi," ujar Djarot pada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (5/12/2016).
Menurutnya, selain R, masih ada sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi penghadangan pada kampanyenya itu di Petamburan, Jakpus. Namun, semua data seperti video dan foto soal penghadangan itu sudah diberikan ke penyidik sebagai bukti. (Baca: Kampanye di Kembangan Selatan, Djarot Diusir Warga)
Djarot menerangkan, dia berharap, adanya laporan kasus ini membuat masyarakat yang tak suka padanya untuk berlaku dewasa dan memahami politik dengan baik. Sebab, tindakan seperti itu tidak diperbolehkan dan masuk pada pelanggaran hukum. (Baca juga: Diusir Warga Rawa Belong, Ahok Kabur Naik Mikrolet)
"Kenapa harus diproses tuntas sampai dua kali (kasus penghadangannya) karena kita harap dikemudian hari tak ada lagi. Dan saya tidak mau nanti kalau pas pemilihan tanggal 15 Februari 2017, ada upaya penghadangan pada pendukung paslon tertentu untuk masuk ke TPS," tuturnya.
Maka itu, beber Djarot, Bawaslu, Polisi, dan Kejaksaan harus bisa bertindak cepat, tegas, dan akurat dalam menangani kasus penghadangan itu sehingga masyarakat terdidik dan memahami akan pentingnya berdemokrasi.
Adapun soal saksi, ungkapnya, 12 saksi yang dijadwalkan diperiksa pada Senin (5/12/2016) ini telah hadir semuanya. Adapun soal massa yang menghadangnya itu, dia meyakini bukan berasal dari warga Petamburan. Dia pun sejatinya meminta pada polisi untuk menyelidiki jika memang ada aktor dibalik penghadangan kampanyenya tersebut yang kerap terjadi.
"Umumnya bukan warga, tapi kalau R ini infonya memang warga situ. Namun, meski warga situ boleh tidak menghadang? Padahal warga lain welcome," paparnya.
Djarot mengungkapkan, meski warga asli, seharusnya tidak menghadang kampanyenya. Apalagi, Ketua RW setempat yang mengundang kedatangannya itu dan memintanya untuk melihat kondisi rusun di Petamburan.
(ysw)