Dinilai Langgar Pergub, Pengamat: Anehnya Tak Ada yang Berani Menindak

Senin, 05 Desember 2016 - 07:01 WIB
Dinilai Langgar Pergub,...
Dinilai Langgar Pergub, Pengamat: Anehnya Tak Ada yang Berani Menindak
A A A
JAKARTA - Kegiatan politik yang diselenggarakan oleh partai politik (parpol) pengusung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Car Free Day (CFD) telah melanggar Pergub DKI Nomor 12/2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Hal ini juga cukup disayangkan karena parpol yang sejatinya memberikan contoh yang baik, justeru menjadi preseden buruk bagi pembelajaran politik yang sehat.

"Apapun alasannya, aktivitas politik saat CFD melanggar pergub," kata Pengamat politik UIN Jakarta, Adi Prayitno saat dihubungi, Minggu 4 Desember 2016.

Oleh karenanya, dia meminta, agar polisi dan penyelenggara pemilu harus menindak tegas. Dia berpesan, agar pihak berwenang jangan pernah takut pada partai penguasa.

"Semua publik tahu, tujuan awal CFD itu untuk mengurangi emisi, ajang berkreativitas, tempat refreshing di akhir pekan sekaligus ajang bersoaialiaasi dengan banyak kalangan. Bukan tempat aktivitas politik," tegasnya.

Dia sangat menyayangkan sejumlah parpol tersebut menabrak aturan main yang berlaku. Sepertinya mereka ingin mempertontonkan kekuasaan politiknya di depan publik. Mereka juga dianggap tak peduli etika.

"Yang penting show up. Dan anehnya lagi tak ada yang berani menindak ataupun melarang," herannya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1079 seconds (0.1#10.140)