Razia Bocor, Petugas Gabungan Hanya Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 29 November 2016 - 19:03 WIB
Razia Bocor, Petugas Gabungan Hanya Sita Puluhan Botol Miras
Razia Bocor, Petugas Gabungan Hanya Sita Puluhan Botol Miras
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur menggelar razia guna mengantisipasi beredarnya miras oplosan seperti yang terjadi di Cakung.

Dalam kesempatan itu, petugas Satpol PP beserta jajaran melakukan pemeriksaan kepada setiap warung jamu yang dicurigai menjual miras. Ada sekitar lima tempat yang disambangi petugas dan akhirnya berhasil menyita puluhan jamu dengan kadar alkohol di atas 15%.

"Jumlahnya ada 35 buah, yang tadi kami minta dan disita, ini dilakukan operasi yang tindak lanjutan bahwa ada minuman keras oplosan dan bentuk pengaduan dari masyarakat, tadi ada lima warung, di antaranya Jalan Kejaksaan, Bambu Kuning, Pasar Impres Pondok Bambu, dan Jalan Pahlawan Revolusi. Ternyata (informasinya) banyak yang bocor," ujar Kasatgas Pol PP Kecamatan Duren Sawit Andik Sukaryanto di Jakarta, Selasa (29/11/2016) dini hari tadi.

Dia melanjutkan, selain merespon pengaduan masyarakat terkait dengan peredaran miras, jajarannya juga melakukan razia. hal itu dilakukan untuk memberikan antisipasi lebih untuk kawasan Duren Sawit agar dapat terbebas dari bahaya miras oplosan yang dapat menelan korban jiwa.

"Kami dengar, di wilayah Cakung dan kami respone dan kita lakukakn antisipasi, memang kita tau oplosan itu kan banyak campurannya jadi bahaya apabila di konsumsi," katanya.

Kata dia, pihaknya sudah memberi peringatan kepada para pedagang agar tidak menjual miras di kawasan Duren Sawit.

"Kami mengimbau mereka untuk tidak menjual lagi, dan apabila masih membandel kami akan tindak tegas dengan menutup warungnya. Karena itu melanggar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang penertiban umum," katanya.

Hasil dari razia tersebut nantinya akan didata. Kemudian dibawa ke Wali Kota Jakarta Timur untuk dimusnahkan secara bersama-sama.

"Nantinya didata dan disimpan digudang dan nanti akan dimusnahkan langsung di Wali Kota, bukan hanya dari Duren Sawit saja, barang sitaan miras di semua wilayah Jakara Timur," kata Andik.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5977 seconds (0.1#10.140)