Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus JPO Pasar Minggu Ambruk

Selasa, 22 November 2016 - 11:28 WIB
Polisi Belum Tetapkan...
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus JPO Pasar Minggu Ambruk
A A A
JAKARTA - Hampir dua bulan mendalami kasus JPO Pasar Minggu ambruk, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka. Padahal polisi sudah memeriksa 16 saksi terkait peristiwa yang merenggut korban jiwa tersebut.

"Sudah 16 saksi. Kita masih menunggu pemeriksaan hasil lab forensik. Nanti juga akan memeriksa ahlinya juga dari lab forensik, dari petugas labfornya akan kita lakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono pada wartawan, Selasa (22/112016).

Awi menerangkan, hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil dari pemeriksaan Lab Forensik tersebut. Begitu juga dengan proses hukumnya, polisi masih menunggu gelar perkara. (Baca: Hujan Disertai Angin, JPO Pasar Minggu Ambruk)

"Proses hukumnya kita masih menunggu hasil gelar (perkara). Ada perbuatan pidana atau tersangka, nanti semuanya harus digelar (perkara) dahulu," tuturnya.

Sebelumnya, polisi juga menyebut masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saat itu, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi. Pemeriksaan tersebut nantinya akan menentukan penyebab JPO ambruk dan memakan korban jiwa. (Baca juga: Ini Nama Korban Tewas Ambruknya JPO Pasar Minggu)

Nantinya, setelah gelar perkara selesai dilakukan, polisi akan menyimpulkan apakah JPO tersebut ambruk karena bencana, cuaca ekstrim, ataukah adanya kelalaian dari pihak tertentu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1144 seconds (0.1#10.140)