Plt Gubernur Belum Beri Sanksi Wali Kota Jakarta Barat
A
A
A
JAKARTA - Diduga menyalahi aturan, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi belum juga mendapat sanksi dari Pemprov DKI. Pelaksana tuga (Plt) Gubernur DKI Sumarsono mengaku belum memberikan sanksi karena belum terima laporan dari Bawaslu.
Saat ditanya wartawan, Sumarsono mengatakan belum tahu teguran apa yang akan diberikan kepada Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi. (Baca: Wali Kota Jakarta Barat Temani Djarot Kampanye di Kembangan)
Hal ini dikarenakan hingga saat ini, Soni panggilan akrab pria ini belum menerima laporan dari Bawaslu secara konkrit. "Saya belum terima dari Bawaslu," kata Soni di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).
Soni menambahkan jika memang sudah dilihat secara konkret dari Bawaslu, jika terbukti pelanggaran kode etik maka solusinya yaitu solusi etis. Tetapi jika pelanggaran terhadap regulasi maka sanksi akan lebih berat. (Baca juga: Temani Djarot Kampanye, Wali Kota Jakbar Terancam Dicopot)
"Tapi kalau kode etik itu adalah pembinaan, sehingga sanksi pembinaan bisa teguran tertulis itu juga merupakan sanksi pembinaan," kata Dirjen Otda Kemendagri itu.
Saat ditanya wartawan, Sumarsono mengatakan belum tahu teguran apa yang akan diberikan kepada Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi. (Baca: Wali Kota Jakarta Barat Temani Djarot Kampanye di Kembangan)
Hal ini dikarenakan hingga saat ini, Soni panggilan akrab pria ini belum menerima laporan dari Bawaslu secara konkrit. "Saya belum terima dari Bawaslu," kata Soni di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).
Soni menambahkan jika memang sudah dilihat secara konkret dari Bawaslu, jika terbukti pelanggaran kode etik maka solusinya yaitu solusi etis. Tetapi jika pelanggaran terhadap regulasi maka sanksi akan lebih berat. (Baca juga: Temani Djarot Kampanye, Wali Kota Jakbar Terancam Dicopot)
"Tapi kalau kode etik itu adalah pembinaan, sehingga sanksi pembinaan bisa teguran tertulis itu juga merupakan sanksi pembinaan," kata Dirjen Otda Kemendagri itu.
(ysw)