Ikut Blusukan Djarot, Wali Kota Jakbar Harus Dicopot dari Jabatan

Kamis, 17 November 2016 - 13:23 WIB
Ikut Blusukan Djarot,...
Ikut Blusukan Djarot, Wali Kota Jakbar Harus Dicopot dari Jabatan
A A A
JAKARTA - Kehadiran Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi saat cawagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat blusukan masuk kategori pelanggaran berat. Anas seharusnya dicopot dari jabatan sebagai Wali Kota atas perbuatannya tersebut.

Ahli hukum tata negara Margarito Kamis menegaskan, pelanggaran yang dilakukan Anas Effendi adalah pelanggaran fatal. Karena itu, sanksinya harus dicopot dari jabatan.

"Dia sudah melanggar Undang Undang, sanksinya harus berat lah," tegas Margarito kepada KORAN SINDO, Rabu, 16 November 2016 kemarin. Menurut Margarita, bila sanksi yang diberikan hanya teguran, itu hanya akan membuat pelanggaran berikut terjadi.

Sebab itu, penindakan tegas memberikan efek jera harus dilakukan."Saya juga sarankan Panwaslu agar proaktif dalam melakukan pengawasan lapangan. Minimnya anggota bukan menjadi alasan, sebab jarang sekali dua paslon melakukan kampanye bersamaan dalam satu kecamatan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6923 seconds (0.1#10.140)