Ombudsman dan DPR Kawal Gelar Sidang Perkara Kasus Penistaan Agama

Jum'at, 11 November 2016 - 18:19 WIB
Ombudsman dan DPR Kawal Gelar Sidang Perkara Kasus Penistaan Agama
Ombudsman dan DPR Kawal Gelar Sidang Perkara Kasus Penistaan Agama
A A A
BALI - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri minggu depan segera gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Agus Andrianto mengatakan, gelar perkara kasus tersebut akan dikawal oleh Ombudsman, Kompolnas dan DPR.

"Ombudsman yang ngundang Biro Wasidi. Saya ngundang pihak yang kita tangani saja, berkaitan dengan penyelidikan yang kita lakukan," ujar Agus saat dihubungi, Bali, Jumat (11/11/2016).

Namun, Agus belum menentukan proses gelar perkaranya itu seperti apa karena biasanya hanya disaksikan oleh kejaksaan. "Nanti dibicarakan dulu sama Kabareskrim (Ari Dono), karena ada tata tertibnya," tuturnya.

Agus menambahkan, dalam gelar perkara nanti antara penyidik dan saksi dari pihak terlapor (Ahok) maupun pelapor bisa mengkoreksi jika ada kesalahan dalam penyidikan.

"Apakah ada keterangan yang mau ditambahkan, apakah ada yang kelebihan, apakah ada yang mau dihilangkan," terang Agus.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7031 seconds (0.1#10.140)