Kasus Ahok Lebih Penting Dibanding Laporan Terkait Ahmad Dhani
A
A
A
JAKARTA - Proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai lebih penting, ketimbang menindaklanjuti laporan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Projo terhadap musisi Ahmad Dhani.
Pasalnya, Ahok diduga menistakan agama terkait pernyataannya mengenai surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.
Lagipula, pentolan group Band Dewa 19 itu dianggap tidak menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berorasi di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 4 November 2016.
"Sekarang kita challenge (tantang) saja, kapan Joko Widodo bisa meyelesaikan kasus Ahok. Itu yang paling penting dulu, baru nanti kita selesaikan kasus Ahmad Dhani," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/11/2016).
Langkah LRJ dan Projo melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pun tidak dipersoalkannya. Adapun LRJ dan Projo menilai Ahmad Dhani telah menghina presiden.
Namun Arief bingung dengan tuduhan LRJ dan Projo terhadap Ahmad Dhani. "Kasus Ahmad Dhani kalau dilaporkan sebagai penghinaan kepala negara, kata yang mana yang menghina," ungkapnya.
Sementara Ahok dianggapnya telah menistakan agama Islam dan umat Islam di seluruh dunia. "Dan dibiarkan saja cukup lama, hingga menyulut aksi besar-besaran," paparnya.
Pasalnya, Ahok diduga menistakan agama terkait pernyataannya mengenai surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.
Lagipula, pentolan group Band Dewa 19 itu dianggap tidak menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berorasi di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 4 November 2016.
"Sekarang kita challenge (tantang) saja, kapan Joko Widodo bisa meyelesaikan kasus Ahok. Itu yang paling penting dulu, baru nanti kita selesaikan kasus Ahmad Dhani," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/11/2016).
Langkah LRJ dan Projo melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pun tidak dipersoalkannya. Adapun LRJ dan Projo menilai Ahmad Dhani telah menghina presiden.
Namun Arief bingung dengan tuduhan LRJ dan Projo terhadap Ahmad Dhani. "Kasus Ahmad Dhani kalau dilaporkan sebagai penghinaan kepala negara, kata yang mana yang menghina," ungkapnya.
Sementara Ahok dianggapnya telah menistakan agama Islam dan umat Islam di seluruh dunia. "Dan dibiarkan saja cukup lama, hingga menyulut aksi besar-besaran," paparnya.
(maf)