Empat Anggota DPR Awasi Proses Hukum Ricuh 4 November

Selasa, 08 November 2016 - 18:20 WIB
Empat Anggota DPR Awasi Proses Hukum Ricuh 4 November
Empat Anggota DPR Awasi Proses Hukum Ricuh 4 November
A A A
JAKARTA - Empat anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kehadiran empat wakil rakyat tersebut untuk mengawasi proses hukum kericuhan unjuk rasa pada 4 November 2016 lalu.

Keempat anggota DPR yang mendatangi Mapolda Metro Jaya ialah Sufmi Dasco Ahmad dari Gerinda, Arsul Sani dari Partai Persatuan Pembangunan, Adies Kadir dari Golkar, dan TB Soemandjaja dari Demokrat.

"Ini murni insiatif Komisi III datang ke Polda karena kan Pak Tito (Kapolri) di Istana minta agar semua proses hukum demonstrasi 4 November itu dikawal DPR," ungkap Arsul Sani di Polda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).

Menurut Arsul, kedatangan itu murni dalam rangka pengawasan yang dilakukan oleh komisi yang membidangi hukum tersebut. Namun, dalam kedatangan ini, mereka juga hendak melihat kondisi lima mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang ditangkap Polda Metro Jaya terkait aksi 4 November 2016 lalu.

"(Kedatangan kami) Antara lain terkait penetapan adik mahasiswa (jadi tersangka). Kan laporan yang masuk ke kami, katanya diisolasi dan tidak boleh didampingi. Makanya kami kesini mengecek," tuturnya.

Masih kata Asrul, laporan yang masuk ke pihaknya itu, kader HMI itu diperlakukan tidak baik, tak diberi makan dan minum serta diberikan pendampingan hukum saat diperiksa. Saat dicek, ternyata mereka diperlakukan biasa-biasa saja, kabar yang diterimanya pun terbantahkan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6702 seconds (0.1#10.140)