Polri Bentuk Tim Khusus untuk Gelar Perkara Ahok Secara Live
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri membentik tim khusus terkait gelar perkara secara terbuka kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Juru bicara Polri Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan, kepolisian telah membentuk tim terkait pelaksanaan gelar perkara kasus tersebut yang harus dilakukan secara terbuka dan live."Tim sedang menggodok desain dan mekanisme gelar perkara secara terbuka tersebut. Ini kan baru pertama kali dilakukan live," ungkap Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Menurut Rikwanto, tim akan mencari lokasi yang tepat untuk gelar perkara tersebut, agar media massa yang melakukan peliputan pun tak terganggu."Semua sedang digodok oleh tim. nanti tim yang menentukan mekanismenya seperti apa," ucapnya.
Juru bicara Polri Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan, kepolisian telah membentuk tim terkait pelaksanaan gelar perkara kasus tersebut yang harus dilakukan secara terbuka dan live."Tim sedang menggodok desain dan mekanisme gelar perkara secara terbuka tersebut. Ini kan baru pertama kali dilakukan live," ungkap Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Menurut Rikwanto, tim akan mencari lokasi yang tepat untuk gelar perkara tersebut, agar media massa yang melakukan peliputan pun tak terganggu."Semua sedang digodok oleh tim. nanti tim yang menentukan mekanismenya seperti apa," ucapnya.
(whb)