Habib Rizieq Berharap Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Ahok

Jum'at, 04 November 2016 - 02:53 WIB
Habib Rizieq Berharap Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Ahok
Habib Rizieq Berharap Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Ahok
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri telah meminta keterangan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihabdalam penanganan kasus dugaan penisataan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Rizieq dimintai keterangan sebagai saksi ahli selama tujuh jam. Saat dimintai keterangan, Rizieq mengaku membawa belasan referensi kitab dan tafsir klasik dengan dalil lengkap yang menjelaskan adanya penistaan agama.

"Tinggal tunggu polisi gelar perkara dengan menentukan status Ahok," kata Habib di Gedung Bareskrim Polri Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Usai dimintai keterangan, Habib meminta polisi secara cepat melakukan gelar perkara karena kasus dugaan penistaan agama itu telah menggangu ketertiban masyarakat dari Sabang sampai Merauke.

"Ada jutaan umat Islam turun ke jalan. Mau tunggu sampai kapan lagi? Jangan sampai ada pihak manapun intervensi, termasuk Presiden (Jokowi), partai pengusung Ahok," ungkap Habib.

Habib mengatakan, jika ditemukan ada intervensi maka dirinya bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan perlawanan. "Melawan habis-habisan ke mereka yang intervensi, terang benderang penistaan agama. Agama manapun di Indonesia enggak boleh dinistakan," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6377 seconds (0.1#10.140)