Pengamat Sebut Relawan Ahok-Djarot Anti Demokrasi
A
A
A
JAKARTA - Tindakan relawan Ahok-Djarot Sekretariat Bersama (Sekber) yang melaporkan hasil survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedaikopi) adalah hal yang lucu. Karena, itu merupakan hasil riset.
"Ini sangat lucu, mana bisa hasil survei dipidanakan. Sampai saat ini saya belum bisa menemukan pasal yang tepat untuk memidanakan sebuah survei," kata pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI) Margarito Kamis di Jakarta, Selasa 1 November 2016.
Menurut Margarito, jika hasil survei bisa dipidanakan, maka semua lembaga survei dan pelaku survei akan masuk penjara. Ia pun menegaskan, pelaporan ini tidak mencerminkan sikap demokrasi yang ada di Indonesia.
"Kalau mau dipolisikan ya semua lembaga survei dilaporkan, jangan hanya satu atau dua lembaga survei yang hasilnya kurang memuaskan salah satu pihak," ujarnya.
Margarito menyarankan, jika ada seseorang atau kelompok yang merasa dirugikan atas sebuah survei, maka mereka bisa membalasnya dengan melakukan survei.
"Kalau tidak puas dengan hasilnya kan bisa saja dibalas dengan survei lainnya tapi jangan asal laporkan ke polisi. Ini kejadian aneh bin ajaib," katanya.
Seperti diketahui Ketua Umum Sekretariat Bersama Rakyat (Sekber) Mixil Mina Munir yang merupakan relawan Ahok-Djarot, mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan hasil survei lembaga Kedaikopi.
Sri Aryani, Direktur Eksekutif Lembaga Kedaikopi mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya pihak-pihak yang tidak cukup dewasa dalam berdemokrasi dan tidak bisa menerima perbedaan, termasuk menerima kenyataan atas hasil survei kami, yang kami laksanakan 19-24 Oktober 2016 lalu.
"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa Kedaikopi tidak pernah melakukan rekayasa maupun memanipulasi data. Semua data adalah apa adanya," kata Aryani.
Ia menegaskan, bahwa sudah menjadi komitmen lembaga survei untuk menjaga independensi yang sudah menjadi trademark kedaikopi selama ini.
"Perlu juga diketahui, kami telah berkomunikasi dengan KPU DKI Jakarta untuk mempaparkan kembali hasil survei yang telah kami luncurkan, ā€ˇpihak KPU DKI akan segera menginformasikannya," katanya.
"Ini sangat lucu, mana bisa hasil survei dipidanakan. Sampai saat ini saya belum bisa menemukan pasal yang tepat untuk memidanakan sebuah survei," kata pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI) Margarito Kamis di Jakarta, Selasa 1 November 2016.
Menurut Margarito, jika hasil survei bisa dipidanakan, maka semua lembaga survei dan pelaku survei akan masuk penjara. Ia pun menegaskan, pelaporan ini tidak mencerminkan sikap demokrasi yang ada di Indonesia.
"Kalau mau dipolisikan ya semua lembaga survei dilaporkan, jangan hanya satu atau dua lembaga survei yang hasilnya kurang memuaskan salah satu pihak," ujarnya.
Margarito menyarankan, jika ada seseorang atau kelompok yang merasa dirugikan atas sebuah survei, maka mereka bisa membalasnya dengan melakukan survei.
"Kalau tidak puas dengan hasilnya kan bisa saja dibalas dengan survei lainnya tapi jangan asal laporkan ke polisi. Ini kejadian aneh bin ajaib," katanya.
Seperti diketahui Ketua Umum Sekretariat Bersama Rakyat (Sekber) Mixil Mina Munir yang merupakan relawan Ahok-Djarot, mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan hasil survei lembaga Kedaikopi.
Sri Aryani, Direktur Eksekutif Lembaga Kedaikopi mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya pihak-pihak yang tidak cukup dewasa dalam berdemokrasi dan tidak bisa menerima perbedaan, termasuk menerima kenyataan atas hasil survei kami, yang kami laksanakan 19-24 Oktober 2016 lalu.
"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa Kedaikopi tidak pernah melakukan rekayasa maupun memanipulasi data. Semua data adalah apa adanya," kata Aryani.
Ia menegaskan, bahwa sudah menjadi komitmen lembaga survei untuk menjaga independensi yang sudah menjadi trademark kedaikopi selama ini.
"Perlu juga diketahui, kami telah berkomunikasi dengan KPU DKI Jakarta untuk mempaparkan kembali hasil survei yang telah kami luncurkan, ā€ˇpihak KPU DKI akan segera menginformasikannya," katanya.
(mhd)