Bareskrim Diminta Serius Tangani Kasus Penistaan Agama

Selasa, 25 Oktober 2016 - 01:06 WIB
Bareskrim Diminta Serius Tangani Kasus Penistaan Agama
Bareskrim Diminta Serius Tangani Kasus Penistaan Agama
A A A
JAKARTA - Rektor UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta, Musni Umar meminta agar Bareskrim Polri serius menangani kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki T Purnama (Ahok). Dikhawatirkan, jika kasus ini berhenti di tengah jalan bisa menimbulkan gejolak sosial yang besar.

"Tidak boleh ada intervensi, ini akan berdampak luas, tidak hanya di Jakarta tapi juga Indonesia," ucap Rektor UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta, Musni Umar kepada Koran SINDO, Senin (24/10/2016).

Terkait kasus itu, Musni juga meminta agar tidak dikaitkan dengan unsur politik apalagi Pilgub DKI. Sebab, akan membuat gaduh suasana yang ada.

Untuk itu, penyidikan kasus tetap berlanjut, termasuk menyelidiki unsur pidana yang kemungkinan terjadi.

Bila dalam perjalanan nantinya terjadi penghentian kasus, dikhawatirkan akan membuat negara mengalami kegaduhan. Tak hanya itu, masyarakat bisa tak lagi percaya dengan hukum.

Dengan kondisi ini bisa mendorong masyarakat melakukan aksi demo besar-besaran yang berujung darurat sipil. (Baca: Resmi, MUI Menyatakan Ahok Lakukan Penistaan Agama)

Satu satunya cara untuk meredam hal tersebut, lanjut Musni adalah dengan melanjutkan kasus tersebut dan memisahkannya dengan event politik termasuk Pilgub DKI. Juga hindari intervensi dari pihak manapun terkait kasus ini.

"Ini akan menjadi pelajaran bagi kita semua, orang lain tak boleh sembarangan ngomong apalagi pejabat," tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4358 seconds (0.1#10.140)