Soal Sel Jessica, Otto: JPU Berpotensi Fitnah Polda
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso Otto Hasibuan membantah pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal ruang tahanan Jessica yang terkesan mewah.
"Ya sebenarnya Kapolda benar itu, karena Jessica juga bilang bahwa itu bukan sel tahanan mewah," kata Otto kepada wartawan, Kamis (20/10/2016).
Otto menambahkan, pernyataan JPU saat persidangan replik tersebut bisa berpotensi fitnah terhadap institusi negara. "Jaksa ini kan membuat pernyataan yang berpotensi memfitnah Polda. Seakan-akan Polda ini bermain dengan Jessica kan, diberikan fasilitas mewah, dan enggak mungkin di Polda itu ada fasilitas mewah seperti itu," ujarnya.
Otto mengatakan, Polda Metro Jaya memiliki standar sel tahanan sebagaimana telah diatur oleh Kementerian Hukum dan HAM. Untuk itu, pihaknya menegaskan foto-foto yang sempat ditampilkan saat persidangan Senin, 17 Oktober 2016 lalu bukan lah sel tahanan yang ditempati Jessica.
"Jadi kesimpulan kami, dengan adanya gambar yang ditanyangkan yang seakan-akan itu sel Jessica. Maka ternyata mereka (JPU) telah menyataakn yang tidak benar,"tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menunjukkan beberapa foto terdakwa Jessica selama menjadi tahanan Polda Metro Jaya saat tanggapan atas pledoi. Pasalnya, terdakwa Jessica mengaku sangat tertekan dan mengeluh atas fasilitas yang ada di tahanan.
Dalam foto-foto tersebut terlihat terdakwa Jessica tengah duduk diatas sofa dalam ruangan yang cukup besar. JPU mengklaim foto tersebut merupakan perlakuan polisi selama di tahanan Polda Metro Jaya.
"Ya sebenarnya Kapolda benar itu, karena Jessica juga bilang bahwa itu bukan sel tahanan mewah," kata Otto kepada wartawan, Kamis (20/10/2016).
Otto menambahkan, pernyataan JPU saat persidangan replik tersebut bisa berpotensi fitnah terhadap institusi negara. "Jaksa ini kan membuat pernyataan yang berpotensi memfitnah Polda. Seakan-akan Polda ini bermain dengan Jessica kan, diberikan fasilitas mewah, dan enggak mungkin di Polda itu ada fasilitas mewah seperti itu," ujarnya.
Otto mengatakan, Polda Metro Jaya memiliki standar sel tahanan sebagaimana telah diatur oleh Kementerian Hukum dan HAM. Untuk itu, pihaknya menegaskan foto-foto yang sempat ditampilkan saat persidangan Senin, 17 Oktober 2016 lalu bukan lah sel tahanan yang ditempati Jessica.
"Jadi kesimpulan kami, dengan adanya gambar yang ditanyangkan yang seakan-akan itu sel Jessica. Maka ternyata mereka (JPU) telah menyataakn yang tidak benar,"tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menunjukkan beberapa foto terdakwa Jessica selama menjadi tahanan Polda Metro Jaya saat tanggapan atas pledoi. Pasalnya, terdakwa Jessica mengaku sangat tertekan dan mengeluh atas fasilitas yang ada di tahanan.
Dalam foto-foto tersebut terlihat terdakwa Jessica tengah duduk diatas sofa dalam ruangan yang cukup besar. JPU mengklaim foto tersebut merupakan perlakuan polisi selama di tahanan Polda Metro Jaya.
(whb)