Melawan saat Penggerebekan, Sepasang Begal Ditembak Mati
A
A
A
JAKARTA - Dirkrimum Polda Metro Jaya menembak mati sepasang begal, Doni Waikiman (36), dan Christian Zoeliansyah (20).
Keduanya tewas usai timah panas polisi menembus dadanya saat penyergapan di sebuah warung kopi, Jalan Jaya Laras, RT 01/11, Desa Sayang, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Dari penggerebekan itu, polisi juga mengamankan Deni Hendriyansyah (33), dan dua rekannya, Pani Sopani als Ami (30), dan Ibeng alias Japra (24), di lokasi terpisah di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Kami konsisten menerapkan kebijakan anti begal. Salah satu cara menembak mati yang melawan," tutur Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rudy Hariyanto Adi Nugroho, Senin (17/10/2016).
Dari tangan kelimanya, petugas mengamankan lima smartphone berbagai merek, satu pucuk senjata airshoftgun, gas, peluru, satu buah korek api berbentuk revolver, dua pasang sepatu adidas, sepasang sepatu caterpilar, pisau, satu unit mobil Avanza, dan satu unit Kontainer hasil perampokan.
Sebelumnya, aksi perampokan terjadi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu 8 Oktober 2016 lalu.
Kala itu, dua orang pegawai PT Gold Star Indonesia membawa ribuan sepatu adidas di rampok oleh kelompok bertopeng. Selain merampok, para pelaku menyiksa korbannya lalu membuangnya di tanah lapang, Buaran Timur Jelupang, Serpong, Tangerang Selatan.
Rudi melanjutkan, tindak tegas yang dilakukan pihaknya tak lepas aksi perlawan yang dilakukan oleh pelaku.
Saat penggerebekan, ketiganya mencoba melawan mengacungkan senjata sebelum akhirnya dilumpuhkan oleh petugas. "Kami juga tengah memburu dua orang penadah. Identitasnya sudah kami kantongi," tambah Rudy.
Atas perbuatannya, tiga pelaku yang hidup terancam hukuman penjara diatas lima tahun karena melangar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
Keduanya tewas usai timah panas polisi menembus dadanya saat penyergapan di sebuah warung kopi, Jalan Jaya Laras, RT 01/11, Desa Sayang, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Dari penggerebekan itu, polisi juga mengamankan Deni Hendriyansyah (33), dan dua rekannya, Pani Sopani als Ami (30), dan Ibeng alias Japra (24), di lokasi terpisah di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Kami konsisten menerapkan kebijakan anti begal. Salah satu cara menembak mati yang melawan," tutur Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rudy Hariyanto Adi Nugroho, Senin (17/10/2016).
Dari tangan kelimanya, petugas mengamankan lima smartphone berbagai merek, satu pucuk senjata airshoftgun, gas, peluru, satu buah korek api berbentuk revolver, dua pasang sepatu adidas, sepasang sepatu caterpilar, pisau, satu unit mobil Avanza, dan satu unit Kontainer hasil perampokan.
Sebelumnya, aksi perampokan terjadi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu 8 Oktober 2016 lalu.
Kala itu, dua orang pegawai PT Gold Star Indonesia membawa ribuan sepatu adidas di rampok oleh kelompok bertopeng. Selain merampok, para pelaku menyiksa korbannya lalu membuangnya di tanah lapang, Buaran Timur Jelupang, Serpong, Tangerang Selatan.
Rudi melanjutkan, tindak tegas yang dilakukan pihaknya tak lepas aksi perlawan yang dilakukan oleh pelaku.
Saat penggerebekan, ketiganya mencoba melawan mengacungkan senjata sebelum akhirnya dilumpuhkan oleh petugas. "Kami juga tengah memburu dua orang penadah. Identitasnya sudah kami kantongi," tambah Rudy.
Atas perbuatannya, tiga pelaku yang hidup terancam hukuman penjara diatas lima tahun karena melangar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
(nag)