Sidang Jessica, Senin Depan JPU Diminta Siapkan Replik

Kamis, 13 Oktober 2016 - 20:24 WIB
Sidang Jessica, Senin Depan JPU Diminta Siapkan Replik
Sidang Jessica, Senin Depan JPU Diminta Siapkan Replik
A A A
JAKARTA - Sidang ke 29 kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali ditunda usai para kuasa hukum Jessica Kumala Wongso selesai membacakan pledoi. Dalam sidang lanjutan yang akan dilaksanakan Senin 17 Oktober 2016, penuntut umum diminta sudah menyiapkan replik-nya.

"Sesuai dengan jadwal yang kami agendakan sidang akan dilanjutkan Senin 17 Oktober pukul 13.00 siang, dengan acara Replik dari penuntut umum," ujar ketua Majelis Hakim, Kisworo menutup persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10).

"Diperintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa di hari tersebut . Demikian, sidang ditutup," katanya.

Sidang ke-29 tersebut merupakan sidang lanjutan agenda nota pembelaan (pleidoi) Jessica yang belum rampung dibacakan. Dalam sidang itu, tim kuasa hukum Jessica banyak membantah tuduhan-tuduhan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal penyebab kematian Wayan Mirna Salihin.

Sebelumnya, pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengatakan bahwa masih ada beberapa hal yang bakal disoroti dalam pledoi tersebut, antara lain soal kesimpulan toksikologi dan psikologi dari para ahli yang sudah bersaksi.

Otto menganalisa banyak hal yang selama ini belum terungkap. Dia mengklaim nota pembelaanya yang mampu mengungkap tabir kematian Mirna.

"Kita akan buktikan tidak ada satu alat bukti pun yang dipakai oleh Jaksa untuk menyatakan Jessica bersalah," ucap Otto.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5900 seconds (0.1#10.140)