Difotokopi 2 Hari, Pleidoi Jessica Habiskan Rp17,5 Juta

Kamis, 13 Oktober 2016 - 12:18 WIB
Difotokopi 2 Hari, Pleidoi Jessica Habiskan Rp17,5 Juta
Difotokopi 2 Hari, Pleidoi Jessica Habiskan Rp17,5 Juta
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso membuat nota pembelaan sebanyak 4.000 lembar. Dalam sidang ke-29 ini tim pembela membawa delapan bundel fotokopi nota pembelaan atau pleidoi Jessica.

Pantauan SINDOnews, sekitar 32.000 lembar nota pembelaan itu dibawa dari bagasi mobil dengan menggunakan troli. Dibutuhkan beberapa orang untuk membawa tumpukan pleidoi tersebut menuju ruang sidang Koesoemah Atmadja 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, kuasa hukum harus mengeluarkan Rp17,5 juta untuk mengkopi berkas tersebut. (Baca: Kurang 150 Halaman, PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Jessica Lagi)

"Biaya fotokopi Rp17,5 juta. Setiap bundelnya sekitar Rp3 juta lah ya kira-kira," kata Yudi di ruang sidang sesaat sebelum sidang dimulai, Kamis (13/10/2016).

Yudi melanjutkan, berkas pleidoi tersebut dikopi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat dan dikerjakan selama dua hari. "Pengerjaan selama dua hari difotokopi daerah Salemba," ujarnya.

Yudi menambahkan, yang membuat berkas pleidoi menjadi setebal itu lantaran tim kuasa hukum memasukkan semua fakta hukum yang terjadi selama persidangan berlangsung. "Fakta hukum kami ketik semua, makanya banyak," tambah Yudi.

Dari delapan bundel pleidoi tersebut, nantinya akan dibagikan kepada majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan tim kuasa hukum.

"Nanti diberikan ke majelis hakim satu, JPU satu, arsip pengadilan satu, dan sisanya pengacara satu-satu," kata Yudi. (Baca: Otto: Kami Akan Buktikan Jessica Tak Bersalah)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6474 seconds (0.1#10.140)