Otto: Kami Akan Buktikan Jessica Tak Bersalah

Kamis, 13 Oktober 2016 - 11:43 WIB
Otto: Kami Akan Buktikan Jessica Tak Bersalah
Otto: Kami Akan Buktikan Jessica Tak Bersalah
A A A
JAKARTA - Sidang Jessica Kumala Wongso ke-29 dengan agenda mendengarkan lanjutan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari kuasa hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali digelar. Dalam sidang lanjutan ini, kuasa hukum Jessica akan membeberkan keterangan ahli yang sempat dihadirkan.

"Kami akan menganalisa tabir yang terbuka, itu tabir yang terbuka kan kami masih belum bicara tentang psikiater, toksikologi, kami belum bicara psikologi," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Dari sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan di dalam persidangan, kata Otto, tidak ada yang mengetahui kalau kleinnya menaruh sianida ke dalam kopi Mirna. Maka itu, dia menantang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membuktikan kesalahan Jessica.

"Karena kami perlu ketahui tidak satupun kesimpulannya. Kami akan buktikan tidak ada satu alat bukti pun yang dipakai oleh jaksa untuk menyatakan Jessica bersalah," katanya.

Sidang yang dimulai pada pukul 10.45 WIB, hingga saat ini masih berlangsung untuk melanjutkan pembacaan pledoi yang tersisa 150 halaman. Sebelumnya, kuasa hukum telah membacakan pledoi 150 halaman.

Sekadar diketahui, Wayan Mirna Salihin tewas setelah menenggak es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu 6 Januari 2016. (Baca: Kurang 150 Halaman, PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Jessica Lagi)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7356 seconds (0.1#10.140)