Kuasa Hukum Jessica: Pembelaan Kita Simpel

Rabu, 12 Oktober 2016 - 09:30 WIB
Kuasa Hukum Jessica: Pembelaan Kita Simpel
Kuasa Hukum Jessica: Pembelaan Kita Simpel
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, terdakwa Jessica Kumala Wongso akan membacakan sendiri nota pembelaan atau pledoinya yang berisi ungkapan perasaannya. Sementara kuasa hukum terdakwa juga akan membacakan pledoi yang terkait masalah hukumnya.

Kuasa hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan mengatakan ada beberapa hal yang telah disiapkan pihaknya dalam materi nota pembelaan yang akan dibacakan pada sidang hari ini.

Semisal soal rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) Kafe Olivier yang menurutnya tak bisa digunakan sebagai alat bukti dalam perkara tersebut, karena dinilai tidak sah sebagai alat bukti.

Namun, Otto menegaskan bahwa pada nota pembelaan, pihaknya mau membuktikan bahwa sebenarnya penyebab kematian Mirna bukan karena racun sianida. "Karena tidak ditemukannya racun sianida dalam jumlah mematikan pada tubuh Mirna," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Selain itu, tidak ditemukan pula adanya racun sianida pada es kopi Vietnam yang ditenggak Wayan Mirna Salihin, yang disebut mengandung racun sianida.

"Pembelaan kita simple, dia tuduh ada siandia, kita mau buktikan tidak ada. Ini menurut Laboratorium forensik (Labfor) Polri (soal racun sianida), kalau tidak ada (racun sianida) jadi kasusnya apa? Tidak ada pembunuhan poinnya," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5777 seconds (0.1#10.140)