Tak Hanya di DKI, Ahok Dilaporkan ke Polda Riau dan Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Sejumlah ormas Islam di Pekanbaru, Riau dan Makassar, Sulawesi Selatan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke kepolisian setempat terkait dugaan penistaan agama.
Di Sulawesi Selatan (Sulse), Front Pembela Islam (FPI) Sulsel resmi melaporkan Ahok ke Polda Sulsel. Kuasa Hukum FPI Faisal Silenang mengatakan, kedatangan pengurus FPI untuk melaporkan Ahok terkait dugaan penistaan agama.
"Kita ingin mempublis jika ada penistaan agama, jangan bermain-bermain soal itu, persoalan keyakinan bagi FPI ini sangan sakral dan jangan main-main. Ada atau tidak ada instruksi ini sudah menjadi keyakinan umat muslim, untuk melawan itu," tegas Faisal, Senin (7/10/2016).
Di Pekanbaru, Riau, belasan organisasi lintas agama dan kemahasiswaan Ahok ke Polda Riau. Ahok yang kini menjabat Gubernur DKI Jakarta dilaporkan atas kasus penistaan agama.
Kordinator lintas organisasi lintas agama Ade Hasibuan mengatakan Ahok dilaporkan atas ucapannya yang menistakan agama dan tersebar di YouTube. "Kita minta Polda Riau serius menindaklanjuti laporan kita dari lintas organisasi Islam seluruh Riau,"ucap Ade kepada okezone.
Belasan organisasi yang melaporkan Ahok antara lain, Hizbut Tahrir Riau, FPI, Majelis Ulama Riau, Remaja Masjid Pekanbaru, Laskar Melayu, HMI, Kahmi termasuk organisasi kemahasiswaan di berbagai universitas di Pekanbaru.
Di Sulawesi Selatan (Sulse), Front Pembela Islam (FPI) Sulsel resmi melaporkan Ahok ke Polda Sulsel. Kuasa Hukum FPI Faisal Silenang mengatakan, kedatangan pengurus FPI untuk melaporkan Ahok terkait dugaan penistaan agama.
"Kita ingin mempublis jika ada penistaan agama, jangan bermain-bermain soal itu, persoalan keyakinan bagi FPI ini sangan sakral dan jangan main-main. Ada atau tidak ada instruksi ini sudah menjadi keyakinan umat muslim, untuk melawan itu," tegas Faisal, Senin (7/10/2016).
Di Pekanbaru, Riau, belasan organisasi lintas agama dan kemahasiswaan Ahok ke Polda Riau. Ahok yang kini menjabat Gubernur DKI Jakarta dilaporkan atas kasus penistaan agama.
Kordinator lintas organisasi lintas agama Ade Hasibuan mengatakan Ahok dilaporkan atas ucapannya yang menistakan agama dan tersebar di YouTube. "Kita minta Polda Riau serius menindaklanjuti laporan kita dari lintas organisasi Islam seluruh Riau,"ucap Ade kepada okezone.
Belasan organisasi yang melaporkan Ahok antara lain, Hizbut Tahrir Riau, FPI, Majelis Ulama Riau, Remaja Masjid Pekanbaru, Laskar Melayu, HMI, Kahmi termasuk organisasi kemahasiswaan di berbagai universitas di Pekanbaru.
(whb)