Terima Maaf Ahok, FPI: Kami Tetap Proses Masalah Hukum
A
A
A
JAKARTA - Walaupun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah meminta maaf terkait dugaan kasus penistaan agama, Front Pembela Islam (FPI) tetap ingin kasus itu berjalan demi hukum.
"Permintaan maaf kami terima sebagai sesama anak bangsa. Ya kami tetap proses masalah hukum," kata Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin di Jakarta, Senin (10/10/2016).
Novel juga meminta, agar bakal cagub petahana itu tak hanya meminta maaf secara lisan, tapi juga secara tertulis supaya tidak mengulangi ucapan yang telah melukai umat Islam.
"Tapi pernyataan (permintaan maaf) itu kami minta tertulis. Tertulis bahwa tidak akan mengulanginya lagi," tambah Novel.
Sebelumnya, Badan Hukum FPI melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Namun, pagi tadi Ahok mengucapkan permintaan maafnya kepada seluruh umat muslim.
"Saya sampaikan kepada ā€ˇsemua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Ahok.
"Permintaan maaf kami terima sebagai sesama anak bangsa. Ya kami tetap proses masalah hukum," kata Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin di Jakarta, Senin (10/10/2016).
Novel juga meminta, agar bakal cagub petahana itu tak hanya meminta maaf secara lisan, tapi juga secara tertulis supaya tidak mengulangi ucapan yang telah melukai umat Islam.
"Tapi pernyataan (permintaan maaf) itu kami minta tertulis. Tertulis bahwa tidak akan mengulanginya lagi," tambah Novel.
Sebelumnya, Badan Hukum FPI melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Namun, pagi tadi Ahok mengucapkan permintaan maafnya kepada seluruh umat muslim.
"Saya sampaikan kepada ā€ˇsemua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Ahok.
(mhd)