Ahli Sebut Cuti Kampanye Bagi Cagub Incumbent Harus Dipertahankan

Kamis, 06 Oktober 2016 - 12:51 WIB
Ahli Sebut Cuti Kampanye Bagi Cagub Incumbent Harus Dipertahankan
Ahli Sebut Cuti Kampanye Bagi Cagub Incumbent Harus Dipertahankan
A A A
JAKARTA - Keterangan ahli Presiden menyebut kalau keharusan cuti kampanye bagi cagub petahana harus dipertahankan karena lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya. Dengan keharusan cagub petahana cuti kampanye akan meningkatkan kualitas Pilgub DKI.

Ahli dari Kuasa Presiden, Djohermansyah Djohan memberikan tanggapannya di depan majelis hakim di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Kamis (6/10/2016) siang.

Djohermansyah menyatakan jika sebaiknya cuti bagi petahana pada masa kampanye tetap dipertahankan karena lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya.

"Ini bisa meningkatkan kualitas pilkada kita dan lebih menjamin pilkada yang demokratis sesuai amanat pasal 18 ayat 4 uud 1945," kata Djohermansyah di sidang MK.

Mengenai lamanya waktu melaksanakan cuti, Djohermansyah menjelaskan waktu dua minggu tidak cukup untuk memaparkan program-program cagub kepada warga.

wilayah jika adanya pertanyaan mengapa jadwal kampanye terlalu lama kurang lebih 3,5 bulan. Sebelumnya cuti kampanye hanya dua minggu saja.

"Wilayah kita sangat luas sehingga waktu dua minggu tidak cukup menyampaikan program-program, jadi 3,5 bulan itu waktu yang cukup untuk memaparkan program-programnya kepada masyarakat," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7081 seconds (0.1#10.140)