Kronologi Kasus Dugaan Bullying SMA 70 Jakarta Berujung 5 Siswa Dikeluarkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - SMAN 70 Jakarta menjatuhkan sanksi kepada 5 siswa yang diduga terlibat aksi bullying atau perundungan terhadap seorang siswa berinisial ABF. Kelimanya dikeluarkan dari sekolah tersebut.
Ada pun dugaan dugaan bullying yang menimpa korban terjadi pada 28 November 2024 lalu.
Awalnya, korban ABF dipanggil oleh teman sekelasnya berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua SMAN 70 Jakarta.
Korban mendatangi lokasi toilet yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, tangan korban ditarik oleh F yang sudah berada di dalam toilet.
Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung penganiayaan terhadap korban.
"Apa pun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain," ujar Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta, Sunaryo saat dikonfirmasj, Kamis (19/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa lima siswa berinisial F alias C, A, B, M, dan R itu bakal resmi dipindahkan ke satuan pendidikan lain pertanggal 20 Desember 2024.
Pihak sekolah sudah menyampaikan informasi tersebut pada semua orang tua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Permedikbud-nya bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kita panggil orangtuanya dan sudah menerima semuanya. (Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil," tegasnya.
Ada pun dugaan dugaan bullying yang menimpa korban terjadi pada 28 November 2024 lalu.
Awalnya, korban ABF dipanggil oleh teman sekelasnya berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua SMAN 70 Jakarta.
Korban mendatangi lokasi toilet yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, tangan korban ditarik oleh F yang sudah berada di dalam toilet.
Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung penganiayaan terhadap korban.
"Apa pun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain," ujar Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta, Sunaryo saat dikonfirmasj, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga
Dia menjelaskan bahwa lima siswa berinisial F alias C, A, B, M, dan R itu bakal resmi dipindahkan ke satuan pendidikan lain pertanggal 20 Desember 2024.
Pihak sekolah sudah menyampaikan informasi tersebut pada semua orang tua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Permedikbud-nya bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kita panggil orangtuanya dan sudah menerima semuanya. (Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil," tegasnya.
(shf)