12 Hari Diberlakukan, Pelanggar Kawasan Ganjil Genap Menurun

Senin, 19 September 2016 - 11:15 WIB
12 Hari Diberlakukan,...
12 Hari Diberlakukan, Pelanggar Kawasan Ganjil Genap Menurun
A A A
JAKARTA - Selama 12 hari diberlakukan, jumlah pelanggar kawasan ganjil genap sudah mencapai 2.377 pelanggaran. Kendati begitu, semakin hari jumlah pelanggar terus mengalami penurunan.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas PMJ AKBP Budiyanto mengatakan, sejak pertama diberlakukan sistem ganjil genap sampai sekarang, polisi sudah menilang ribuan kendaraan. Dalam penilangan itu, polisi menyita barang bukti berupa SIM dan STNK.

"Sejak 30 Agustus hingga hari ini, sudah ada 2.377 kendaraan yang kami tindak tegas karena masih melanggar ganjil genap," ujarnya pada Sindonews, Senin (19/9/2016).

Menurutnya, petugas sejatinya sudah memasang segala macam rambu lalu lintas di pintu masuk dan sepanjang kawasan ganjil genap. Namun, para pelanggar itu berdalih kelupaan akan tanggal ganjil-genap.

"Namun begitu, jumlah pelanggar pada tiap harinya semakin menurun. Hari terakhir saja hanya ada 82 pelanggar, hari sebelumnya hanya 119 pelanggar," tuturnya.

Itu berarti, klaim Budi, pengendara mobil sudah mulai memahami betul akan adanya aturan ganjil genap tersebut. Sejauh ini, akibat adanya penerapan ganjil genap pun, jumlah penumpang Transjakarta pun semakin mengalami penambahan pula.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1078 seconds (0.1#10.140)