Cari Tambahan Jajan, Pelajar Nekat Menjambret
A
A
A
JAKARTA - Tingginya gaya hidup yang terjadi di lingkungan main, membuat seorang pelajar SMA swasta berinisial TR (16), nekat menjambret. Bersama dengan rekannya, AR (21), mereka menyisir sejumlah jalanan di kawasan Jakarta Barat mencari korbannya.
Aksi nekat pelaku akhirnya tertangkap, setelah korbannya, Yuyun Wahyuni (31), melawan. Sepasang penjambret dibekuk tim buser Polsek Kebon Jeruk di kawasan Jalan Kebon Raya, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (19/9/2016) sore.
"Suami korban sempat mengejar pelaku dan berteriak minta tolong kebetulan di lokasi anggota tengah patroli dan membekuk mereka," tutur Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, IPTU Andriyanto S Randotama.
Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antara dompet motif bunga berisi smartphone serta motor Honda Beat yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
"Pelaku ini memepet korbannya lalu merampas dan mengambil sejumlah barang berharga milik korbannya," kata Andry.
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki sepak terjang sepasang sahabat ini. Kuat kemungkinan, pelaku kerap beraksi di sejumlah jalanan di Jakarta Barat dan beberapa lokasi di Jakarta Selatan.
"Masalah ekonomi untuk sementara ini. Kuat dugaan karena lingkungan mereka sendiri," jelas Andry.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Kekerasan dengan ancaman di atas tiga tahun penjara.
Aksi nekat pelaku akhirnya tertangkap, setelah korbannya, Yuyun Wahyuni (31), melawan. Sepasang penjambret dibekuk tim buser Polsek Kebon Jeruk di kawasan Jalan Kebon Raya, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (19/9/2016) sore.
"Suami korban sempat mengejar pelaku dan berteriak minta tolong kebetulan di lokasi anggota tengah patroli dan membekuk mereka," tutur Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, IPTU Andriyanto S Randotama.
Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antara dompet motif bunga berisi smartphone serta motor Honda Beat yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
"Pelaku ini memepet korbannya lalu merampas dan mengambil sejumlah barang berharga milik korbannya," kata Andry.
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki sepak terjang sepasang sahabat ini. Kuat kemungkinan, pelaku kerap beraksi di sejumlah jalanan di Jakarta Barat dan beberapa lokasi di Jakarta Selatan.
"Masalah ekonomi untuk sementara ini. Kuat dugaan karena lingkungan mereka sendiri," jelas Andry.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Kekerasan dengan ancaman di atas tiga tahun penjara.
(mhd)