Sidang ke-21 Kasus Mirna Akan Hadirkan Ahli IT dan Pakar Hukum Pidana

Kamis, 15 September 2016 - 09:23 WIB
Sidang ke-21 Kasus Mirna Akan Hadirkan Ahli IT dan Pakar Hukum Pidana
Sidang ke-21 Kasus Mirna Akan Hadirkan Ahli IT dan Pakar Hukum Pidana
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang kasus kopi sianida ke 21 dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Kita tiap hari siapkan saksi empat," ungkap Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Kamis (15/9/2016). Sidang lanjutan kopi sianida yang membuat nyawa Wayan Mirna Salihin melayang itu akan dihadiri oleh ahli hukum pidana.

Lebih lanjut, Yudi Wibowo Sukinto yang juga kuasa hukum Jessica mengatakan ahli informasi dan teknologi juga bakal dihadirkan
"Ahli IT, ahli pidana terakhir," kata Yudi.

Meskipun begitu, Yudi enggan membeberkan identitas ahli hukum pidana dan ahli IT.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6301 seconds (0.1#10.140)