Di-PHK Sepihak, Pekerja PT Trans Batavia Minta Ahok Lakukan Ini

Rabu, 14 September 2016 - 12:53 WIB
Di-PHK Sepihak, Pekerja...
Di-PHK Sepihak, Pekerja PT Trans Batavia Minta Ahok Lakukan Ini
A A A
JAKARTA - Ratusan karyawan dan sopir bus Transjakarta yang di-PHK sepihak oleh PT Trans Batavia menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memfasilitasi pertemuan dengan operator pemegang saham di PT Trans Batavia, yakni PPD, Mayasari, Stadysave dan Metromini.

Ketua Umum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) Ilhamsyah menjelaskan, PT Trans Batavia merupakan konsorsium dari PPD, Mayasari, Stadysave dan Metromini."Terhitung pada 15 Januari 2016 lalu, Trans Batavia itu sudah enggak beroperasi lagi karena empat operator dalam konsorsium lebih memilih menjadi operator mandiri. Sebanyak 414 pekerja pun di-PHK secara sepihak" katar Ilhamsyah kepada wartawan di depan kantor Ahok, Rabu (14/9/2016).

Ilhamsyah menjelaskan, PHK ini terjadi karena terbitnya Peraturan Gubernur No 17 yang dikeluarkan oleh Ahok. Pergub tersebut berisi jika operator dengan mandiri bisa langsung berhubungan ke PT Transportasi Jakarta tanpa melalui konsorsium.

"Sebanyak 414 pekerja ini sudah dirumahkan dari Maret lalu dibayar upahnya 25%. Kemudian pada April mereka dibayar 10% dari UMP tahun 2015. Jadi bukan UMP 2016," kata Ilhamsyah.

Selanjutnya, pada Mei 2016, 414 karyawan tidak mendapat upah sepeserpun. Pada bJuni 2016, mereka mendapat surat yang berisikan pengumuman PHK massal.

Untuk itu mereka menuntut kepada Gubernur Ahok memfasilitasi pertemuan dengan operator pemegang saham yang ada pada Trans Batavia, yakni PPD, Mayasari, Stadysave dan Metromini.

"Kita meminta pada semua operator pemegang saham untuk menyelesaikan hak pekerja yang belum mereka bayar kan selama ini, terkait tentang upah dari Maret, kemudian THR yang belum mereka bayarkan. Itu tuntutan pada hari ini," katanya.

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan, ada beberapa sopir di PT Trans Batavia yang telah bergabung dengan PT Transjakarta. Terkait permasalahan gaji yang belum dibayar, kata Ahok, seharusnya mereka meminta kepada operator bukan kePemprov DKI.

"Kalau mereka mau minta pesangon macam-macam ya mesti mengurus dong ke PT Trans Batavia itu," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1174 seconds (0.1#10.140)