Geledah Padepokan Gatot, Plastik Diduga Bekas Bungkus Sabu Disita

Rabu, 07 September 2016 - 22:53 WIB
Geledah Padepokan Gatot,...
Geledah Padepokan Gatot, Plastik Diduga Bekas Bungkus Sabu Disita
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggeledah padepokan Gatot Brajamusti di Jalan Cikiray, RT 04/02, Desa Sukamanah, Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat. Dalam penggeledegan ini polisi hanya menemukan barang bukti yang diduga plastik bekas bungkus sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, saat menggeledah ruangan pribadi Aa Gatot di Sukabumi, penyidik hanya menemukan brankas abu-abu, namun saat dibuka isinya kosong. "Di ruang pribadi itu ada tulisan dilarang naik ke atas kecuali komandan jin atau sudah dipanggil. Tulisan itu pun disita bersama kepingan VCD dan sejumlah berkas," kata Awi pada wartawan, Rabu (7/9/2016).

Menurut Awi, penyidik menggeledah semua sudut yang ada di padepokan tersebut. Termasuk di ruangan tamu yang hanya ditemukan sejumlah foto Gatot dan berkas serta fotokopian sertifikat tanah. Polisi pun menggeledah lemari besi empat tingkat dan brankas berwarna silver namun kosong juga isinya.

"Saat kami periksa di kamar bekas sopirnya, kami temukan plastik yang diduga bekas bungkus sabu. Sisanya, hanya berkas, buku rekening, dan dokumen," ujarnya.

Awi menambahkan, penggeledahan itu pun disaksikan Ketua RT dan RW, Desa Sukamanah tokoh masyarakat, tokoh agama, dua orang pengacara dan adik kandung Aa Gatot, yakni Ade Rahmat Saleh.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6998 seconds (0.1#10.140)