Saksi Ahli Kasus Jessica Asal Australia Ditangkap Imigrasi

Selasa, 06 September 2016 - 14:38 WIB
Saksi Ahli Kasus Jessica...
Saksi Ahli Kasus Jessica Asal Australia Ditangkap Imigrasi
A A A
JAKARTA - Saksi ahli yang bersaksi untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso kemarin, yakni ahli patologi forensik senior dari Fakultas Kedokteran Universitas Quensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong diamankan imigrasi. Saksi ahli itu diamankan karena diduga menyalahgunakan visa di Indonesia.

"Kami melakukan pengawasan keimigrasian dan kami tugaskan Kepala Imigrasi Jakarta Pusat untuk kasus ini," kata Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Ronny mengatakan, pria asal Australia itu langsung diamankan pihak imigrasi setelah sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dini hari tadi. Beng Beng menjadi saksi ahli dalam sidang itu.

"Tadi pagi yang bersangkutan mau ke Singapura dan kami periksa visanya. Dia gunakan visa kunjungan padahal dia ada kegiatan diluar visa kunjungan," tukas Ronny.

Padahal, kata dia, Beng tidak seharusnya menggunakan visa kunjungan tersebut. Sebab, kegiatannya selama di Jakarta ini adalah untuk keperluan sidang. Adapun visa yang seharusnya dipakai ialah visa tinggal terbatas.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7644 seconds (0.1#10.140)