Komplotan Pengedar Narkoba Jaringan China-Malaysia Digulung

Rabu, 31 Agustus 2016 - 21:07 WIB
Komplotan Pengedar Narkoba Jaringan China-Malaysia Digulung
Komplotan Pengedar Narkoba Jaringan China-Malaysia Digulung
A A A
JAKARTA - Polisi membekuk lima orang tersangka pengedar narkoba jaringan internasional China-Malaysia di Jakarta Barat. Dari lima orang tersebut, tiga diantaranya warga negara Malaysia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, dalam melakukan aksinya komplotan ini menggunakan jasa ekspedisi.

"Modusmya memasukan narkotika dalam jumlah besar melalui jasa ekpedisi dari China ke Indonesia untuk distribusikan melalui Surabaya dan Jakarta," ujarnya pada wartawan, Rabu (31/8/3016).

Jaringan tersebut bekerja dengan cara yang rapih dan dikendalikan oleh CKW (31) yang berasal dari Malaysia. Dia pula yang mengurus ekspedisi, sewa gedung apartemen yang dijadikannya sebagai gudang penyimpanan narkobanya.

"Tersangka CKW ditangkap di Apartemen yang ada di Jalan Tanjung Duren, Jakbar. Dia ditangkap dengan tersangka PSW (26) yang juga berasal dari Malaysia. Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua paket Shabu," tuturnya.

Awi menerangkan, dalam jaringan tersebut, narkoba pun dipasarkan oleh tersangka yang berinisial LY ke kawasan Jakarta dan Surabaya, dia juga berasal dari Malaysia. Dia dibekuk di sebuah hotel yang ada di Jalan Mayjen HR Moh. Suko Manunggal, Surabaya pada Senin, 30 Agustus kemarin.

Selain ketiga orang tersebut, kata Awi, polisi pun membekuk dua orang kurir narkoba yang berinisial CSP (35) dan PE (23). Keduanya ditangkap di depan Stasiun Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur saat hendak menerima narkoba jenis sabu seberat 12 Kg.

"Sebelumnya, kedua tersangka itu sudah dibuntuti petugas sejak dari Jakarta hingga ke Surabaya itu," jelasnya. Kini, kelima tersangka itu pun tengah diperiksa secara intensif guna pengembangan kasusnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5846 seconds (0.1#10.140)