Awasi Ganjil Genap, 200 Personel Gabungan Diterjunkan

Selasa, 30 Agustus 2016 - 10:53 WIB
Awasi Ganjil Genap,...
Awasi Ganjil Genap, 200 Personel Gabungan Diterjunkan
A A A
JAKARTA - Sebanyak 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta diterjunkan untuk mengawasi pemberlakuan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan protokol.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Syamsul Bahri mengatakan, pemberlakuan sistem ganjil genap dilakukan pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Penindakan tilang akan dilakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda).

"Sebanyak 200 personel dari Polda dan Dishub diterjunkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan pemberlakuan sistem ganji genap," kata Syamsul di Lapangan Silang, Monas, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menambahkan, pada pemberlakuan sistem ganjil genap, aparat Dishub hanya membantu aparat kepolisian untuk memberhentikan pelanggar yang melintas di kawasan ganjil genap.

"Penindakkan dilakukan sepenuhnya oleh polisi. Kita hanya bantu melihat kalau ada masyarakat yang mobilnya ganjil atau genap dan kita arahakan ke tempat penindakkan," tambahnya.

Jika melanggar para pengendara bernomor genap akan dikenakan denda maksimal Rp500.000. Namun, denda tersebut bisa saja dihapuskan berdasarkan hasil persidangan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2574 seconds (0.1#10.140)