Polisi Akan Periksa Psikologis Siswi Magang Pemkot Jakpus
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat hingga kini masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan kepada siswi SMK yang sedang magang di Pemot Jakpus. Alasannya, hingga saat ini polisi belum menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Lah memang siapa yang mau dijadikan tersangka. Kan sampai saat ini belum ada cukup bukti. Harus ada alat bukti dulu, minimal dua, misalnya hasil visum dan keterangan saksi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Tahan Marpaung di Jakarta, Sabtu (13/8/2016).
Tahan menambahkan, Polres Jakarta Pusat belum menemukan kesinkronisasi antara keterangan saksi pelapor dan terlapor. "Masih berubah-ubah. Ada yang bilang di sana (di lokasi). Kami masih menunggu dan melihat hasil CCTV dahulu," jelasnya.
Pihak kepolisian berencana akan memeriksa kondisi kejiwaan korban dengan mendatangkan psikolog. "Rencananya Senin (15 Agustus 2016) besok akan ada pemeriksaan psikologi untuk kelengkapan alat bukti," pungkasnya. (Baca: Siswi Magang Dicabuli Oknum PNS, Ini Kata Pemkot Jakpus)
"Lah memang siapa yang mau dijadikan tersangka. Kan sampai saat ini belum ada cukup bukti. Harus ada alat bukti dulu, minimal dua, misalnya hasil visum dan keterangan saksi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Tahan Marpaung di Jakarta, Sabtu (13/8/2016).
Tahan menambahkan, Polres Jakarta Pusat belum menemukan kesinkronisasi antara keterangan saksi pelapor dan terlapor. "Masih berubah-ubah. Ada yang bilang di sana (di lokasi). Kami masih menunggu dan melihat hasil CCTV dahulu," jelasnya.
Pihak kepolisian berencana akan memeriksa kondisi kejiwaan korban dengan mendatangkan psikolog. "Rencananya Senin (15 Agustus 2016) besok akan ada pemeriksaan psikologi untuk kelengkapan alat bukti," pungkasnya. (Baca: Siswi Magang Dicabuli Oknum PNS, Ini Kata Pemkot Jakpus)
(mhd)