Kuasa Hukum Jessica Pertanyakan Bukti JPU

Rabu, 10 Agustus 2016 - 10:34 WIB
Kuasa Hukum Jessica Pertanyakan Bukti JPU
Kuasa Hukum Jessica Pertanyakan Bukti JPU
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mempertanyakan bukti yang dimiliki Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan keterangan saksi ahli yang menyebut jika di lambung Mirna terdapat 0,2 ml sianida.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam mengatakan, pada sidang kasus Mirna yang digelar pada Rabu (9/8/2016) ini, pihaknya tak melakukan persiapan apa-apa. Namun, pada sidang nanti, tim pengacara Jessica akan mempertanyakan bukti yang dimiliki JPU itu.

"Sebanyak 17 saksi itu tak ada yang melihat Jessica menaruh racun di kopi Mirna. Jadi, kami menanyakan dakwaanitu, Jaksa harus bisa buktikan dong," ujarnya saat dihubungi, Rabu (9/8/2016).

Menurut Hidayat, keterangan dokter forensik yang menyebut jika di lambung Mirna itu terdapat 0,2 ml sianida pun meragukan. Selain itu, dia meminta agar Jaksa menggali keterangan apakah zat tersebut merupakan sianida.

"Lalu kesesuaian antara sampel lambung yang disebur ada 0,2 ml dan di lambung ada korosif pun harus digali pula sama Jaksa," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6800 seconds (0.1#10.140)