Polisi Sebut Pelanggar Aturan Ganjil Genap Meningkat 31%

Kamis, 04 Agustus 2016 - 11:34 WIB
Polisi Sebut Pelanggar Aturan Ganjil Genap Meningkat 31%
Polisi Sebut Pelanggar Aturan Ganjil Genap Meningkat 31%
A A A
JAKARTA - Uji coba sistem ganjil genap untuk mengurangi kemacetan hingga saat ini belum membuahkan hasil. Pasalnya, pelanggar aturan itu bukannya menurun namun bertambah hingga 31%.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, sejak diberlakukannya uji coba ganjil genap pada 27 Juli hingga 3 Agustus 2016, tercatat ribuan kendaraan masih melakukan pelanggaran. Baik itu sengaja maupun tak disengaja.

"Teguran ada 5.947 kendaraan di kawasan ganjil genap. Perbandingannya dihari sebelumnya, ada kenaikan 31%," kata Budiyanto di Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Menurutnya, adapun faktor kendaraan melakukan pelanggaran di kawasan ganjil genap, karena masyarakat Jakarta masih ada yang belum mengetahui aturan tersebut. Maka itu, polisi akan terus melakukan peringatan pada tiap kendaraan yang melintasi ganjil genap.

"Ada juga yang memang kecenderungan untuk melanggar," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6060 seconds (0.1#10.140)