Curi Motor Scoopy, Tiga Remaja Tanggung Dibekuk Polisi

Senin, 25 Juli 2016 - 20:09 WIB
Curi Motor Scoopy, Tiga Remaja Tanggung Dibekuk Polisi
Curi Motor Scoopy, Tiga Remaja Tanggung Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Tiga remaja tanggung dibekuk polisi lantaran mencuri motor di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambora, Jakarta Barat. Ketiga pelaku itu masing-masing berinisial D (14), Danu R (13), dan MA Yusup (12).

Kapolsek Tambora Kompol M Syafi'i mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban yang bernama Supyan (56), memarkirkan motor Honda Scoopy di area parkir rusun. Dia pun masuk ke rusun hendak melaksanakan salat. Saat sedang berwudu, dia teringat kunci motornya itu tertinggal.

"Saat dia balik lagi ke parkiran. Motornya sudah tidak ada. Kebetulan ada satpam yang bilang katanya ada tiga remaja bawa keluar parkir motor Scoopy," ujarnya di Jakarta, Senin (25/7/2016).

Menurut Syafi'i, korban meminta tolong satpam rusun untuk membantu mencari pelaku. Sebab, satpam itu tahu ciri-ciri remaja yang membawa kabur motor korban. Korban pun berputar-putar ditemani satpam tersebut hingga akhirnya pencarian menyasar ke Kampung Bebek.

"Di situ, satpam tak sengaja lihat pelaku. Ketiganya lalu ditangkap oleh warga dan dibawa ke Polsek Tambora. Saat ditanya, pelaku mengaku sudah tiga kali mencuri motor di rusun tersebut," tuturnya.

Kini, tambah Syafi'i, ketiga remaja tanggung itu pun tengah diperiksa lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan adalah dua motor hasil curian. Sedang satu motor lainnya diduga sudah dijual untuk foya-foya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8878 seconds (0.1#10.140)