Jelang Sistem Ganjil Genap, DKI Koordinasi ke Polisi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan melakukan ujicoba sistem ganjil genap untuk mengatasi kemacetan. Sistem tersebut akan diujicoba tanggal 27 Juli - 26 Agustus 2016 disejumlah jalan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian yakni Ditlantas Polda Metro Jaya terkait aturan tersebut.
"Kan sudah disampaikan sama polisi. Kamu lihat saja nanti, kan Ditlantas nanti yang pimpin," kata Ahok di Balai Kota DKI, Senin (25/7/2016).
Meskipun akan dilakukam ujicoba, namun Ahok mengaku pengawasan sisten ganjil-genap masih manual. Hal ini lantaran belum adanya Electronic Road Pricing (ERP).
"Ya namanya juga sementara, makanya bukan yang asli kan. Yang asli mungkin hari ini saya tanda tangan pergub ERP. Mudah-mudahan besok atau lusa sudah lelang. Itu lebih penting
Ahok tetap optimis dengan adanya kebijakan tersebut membuat kemacetan Jakarta akan berkurang. "Intinya ya pas lampu merah ada foto kita bisa cek STNK-nya," jelas Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian yakni Ditlantas Polda Metro Jaya terkait aturan tersebut.
"Kan sudah disampaikan sama polisi. Kamu lihat saja nanti, kan Ditlantas nanti yang pimpin," kata Ahok di Balai Kota DKI, Senin (25/7/2016).
Meskipun akan dilakukam ujicoba, namun Ahok mengaku pengawasan sisten ganjil-genap masih manual. Hal ini lantaran belum adanya Electronic Road Pricing (ERP).
"Ya namanya juga sementara, makanya bukan yang asli kan. Yang asli mungkin hari ini saya tanda tangan pergub ERP. Mudah-mudahan besok atau lusa sudah lelang. Itu lebih penting
Ahok tetap optimis dengan adanya kebijakan tersebut membuat kemacetan Jakarta akan berkurang. "Intinya ya pas lampu merah ada foto kita bisa cek STNK-nya," jelas Ahok.
(ysw)