Lusa, Djarot Dipanggil Bareskrim Terkait Lahan Cengkareng
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri terkait kasus pembelian lahan untuk Rusunawa Cengkareng Barat. Rencananya pemanggilan akan berlangsung pada Jumat 22 Juli 2016 mendatang.
“Sudah ada panggilannya, hari Jumat nanti,” ungkap Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016). Djarot menjelaskan, Bareskrim juga memanggil pihak yang turut menandatangani verbal surat penetapan pembelian lahan Rusunawa Cengkareng Barat pada tahun anggaran 2015.
“Nanti Biro Hukum dipanggil sama Bareskrim. Saya juga, siapa pun yang terlibat dalam proses verbalnya dipanggil. Saya kan kasih parafnya. Iya dong. Semua yang kasih paraf dipanggil,” terangnya.
Rencananya, besok Bareskrim akan meminta keterangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Biro Hukum, Dinas Tata Kota, Biro Umum dan asisten Sekda bidang Pembangunan.
“Sudah ada panggilannya, hari Jumat nanti,” ungkap Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016). Djarot menjelaskan, Bareskrim juga memanggil pihak yang turut menandatangani verbal surat penetapan pembelian lahan Rusunawa Cengkareng Barat pada tahun anggaran 2015.
“Nanti Biro Hukum dipanggil sama Bareskrim. Saya juga, siapa pun yang terlibat dalam proses verbalnya dipanggil. Saya kan kasih parafnya. Iya dong. Semua yang kasih paraf dipanggil,” terangnya.
Rencananya, besok Bareskrim akan meminta keterangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Biro Hukum, Dinas Tata Kota, Biro Umum dan asisten Sekda bidang Pembangunan.
(whb)