PT GTJ Sebut DKI Belum Siap Kelola TPST Bantar Gebang
A
A
A
JAKARTA - PT Godang Tua Jaya (GTJ) pengelola TPST Bantar Gebang yang kontraknya diputus menyebut Pemprov DKI tak memiliki kesiapan untuk mengambil alih pengelolaan sampah di lokasi tersebut. Selain itu, PT GTJ juga menagih janji Pemprov DKI untuk segera merekrut ratusan karyawannya.
Direktur PT GTJ Douglas Manurung mengatakan, pihaknya akan membicarakan peralihan TPST Bantar Gebang dari PT GTJ ke Dinas Kebersihan DKI Jakarta, itu pun menunggu koordinasi dengan Pemprov DKI dahulu. Pasalnya, selama ini Pemprov DKI hampir tak pernah berkoordinasi dengan pihaknya.
Termasuk dalam pemberian SP dan surat pemutusan kontrak itu. Alhasil, pada Rabu (20/7/2016) ini, tak ada kegiatan pengolahan sampah apapun di TPST Bantar Gebang. Akibatnya, sampah pun menumpuk di tempat tersebut.
"Seharusnya kalau mengeluarkan surat pengakhiran, koordinasi dahulu supaya jangan sampai ada kekosongan pengelolaan di sana. Surat dikeluarkan tapi DKI belum siap di lapangan, baik SDM-nya, peralatannya, dan juga koordinasi-koordinasi di lapangan lah," ujar Douglas saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2016).
Meski begitu, kata Douglas, pihaknya menuruti saja kemauan Pemprov DKI. Hanya saja yang perlu diketahui dan dicatat, saat ini kondisi sampah di TPST Bantar Gebang cukup menumpuk. Dinsih DKI pun diminta jangan berlaru-larut membuat kekosongan kegiatan pengolahan sampah.
Sebab, setiap harinya sampah akan semakin menumpuk, apalagi jika tak ada pengolahan. "Ini kan sampah Ibu Kota negara, jangan sampai kayak gini (tak ada kegiatan pengolahan). Kalau sekarang tidak ada kegiatan sementara per hari itu sudah 7.000 ton per hari, ya bayangkan saja seperti apa nantinya," tuturnya.
Douglas meminta DKI segera melakukan kegiatan pengolahan, kalau mau mengambil alih segera saja. "Termasuk janjinya untuk memakai karyawan kami yang ratusan itu. Janjinya kan akan merekrut seluruh karyawan di sana, yaitu menyangkut perut, anak, istri, ya segera itu harus dilakukan," tutupnya.
Direktur PT GTJ Douglas Manurung mengatakan, pihaknya akan membicarakan peralihan TPST Bantar Gebang dari PT GTJ ke Dinas Kebersihan DKI Jakarta, itu pun menunggu koordinasi dengan Pemprov DKI dahulu. Pasalnya, selama ini Pemprov DKI hampir tak pernah berkoordinasi dengan pihaknya.
Termasuk dalam pemberian SP dan surat pemutusan kontrak itu. Alhasil, pada Rabu (20/7/2016) ini, tak ada kegiatan pengolahan sampah apapun di TPST Bantar Gebang. Akibatnya, sampah pun menumpuk di tempat tersebut.
"Seharusnya kalau mengeluarkan surat pengakhiran, koordinasi dahulu supaya jangan sampai ada kekosongan pengelolaan di sana. Surat dikeluarkan tapi DKI belum siap di lapangan, baik SDM-nya, peralatannya, dan juga koordinasi-koordinasi di lapangan lah," ujar Douglas saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2016).
Meski begitu, kata Douglas, pihaknya menuruti saja kemauan Pemprov DKI. Hanya saja yang perlu diketahui dan dicatat, saat ini kondisi sampah di TPST Bantar Gebang cukup menumpuk. Dinsih DKI pun diminta jangan berlaru-larut membuat kekosongan kegiatan pengolahan sampah.
Sebab, setiap harinya sampah akan semakin menumpuk, apalagi jika tak ada pengolahan. "Ini kan sampah Ibu Kota negara, jangan sampai kayak gini (tak ada kegiatan pengolahan). Kalau sekarang tidak ada kegiatan sementara per hari itu sudah 7.000 ton per hari, ya bayangkan saja seperti apa nantinya," tuturnya.
Douglas meminta DKI segera melakukan kegiatan pengolahan, kalau mau mengambil alih segera saja. "Termasuk janjinya untuk memakai karyawan kami yang ratusan itu. Janjinya kan akan merekrut seluruh karyawan di sana, yaitu menyangkut perut, anak, istri, ya segera itu harus dilakukan," tutupnya.
(whb)