Pengguna Transjakarta Masih Jadi Target Pencopet
A
A
A
JAKARTA - Seorang tersangka pencopet, DL (36) yang biasa beraksi di halte Transjakarta dibekuk Polisi Cengkareng, Jakarta Barat, Senin 18 Juli 2016. Dari tangan DL, petugas berhasil mengamankan sejumlah dompet.
Kapolsek Cengkareng, Komisaris Polisi Eka Baasith mengatakan, terungkapnya aksi pencopetan ini diketahui langsung oleh petugas keamanan Transjakarta, Budi.
Kala itu, Budi menyaksikan langsung pelaku tengah merogoh dompet Sri Wahyuni (35). Kemudian tersangka memasukan dompet korban ke dalam tas punggung yang di gendongnya.
"Saat ketahuan, pelaku langsung melarikan diri dari halte jembatan gantung, kebetulan tak jauh dari lokasi ada anggota yang sedang berjaga," ucap Eka, Senin 18 Juli 2016.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Poltar L Gaol mengungkapkan, hasil penyidikan terungkap DL merupakan pemain lama. Dia kerap beraksi di jalur busway Koridor 8 (Harmoni-Kalideres) sejak lama.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu bergaya kasual menggunakan kemeja lengan panjang, bercelana katun dan menggunakan tas punggung. Mereka mengincar sejumlah korbannya, mulai dari remaja putri hingga ibu yang membawa anak.
Saat ini, lanjut Poltar, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Pasalnya, hasil pengakuan DL, dirinya memiliki jaringan lain dan tersebar di beberapa rute busway, dengan copet senior menguasai rute Pulo Gadung hingga Slipi.
"Dia sendiri di hari itu ngakunya telah enam kali mencopet," kata Poltar.
Atas perbuatannya, DL terancam hukuman penjara di atas tiga tahun karena melanggar pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan pemberatan.
Kapolsek Cengkareng, Komisaris Polisi Eka Baasith mengatakan, terungkapnya aksi pencopetan ini diketahui langsung oleh petugas keamanan Transjakarta, Budi.
Kala itu, Budi menyaksikan langsung pelaku tengah merogoh dompet Sri Wahyuni (35). Kemudian tersangka memasukan dompet korban ke dalam tas punggung yang di gendongnya.
"Saat ketahuan, pelaku langsung melarikan diri dari halte jembatan gantung, kebetulan tak jauh dari lokasi ada anggota yang sedang berjaga," ucap Eka, Senin 18 Juli 2016.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Poltar L Gaol mengungkapkan, hasil penyidikan terungkap DL merupakan pemain lama. Dia kerap beraksi di jalur busway Koridor 8 (Harmoni-Kalideres) sejak lama.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu bergaya kasual menggunakan kemeja lengan panjang, bercelana katun dan menggunakan tas punggung. Mereka mengincar sejumlah korbannya, mulai dari remaja putri hingga ibu yang membawa anak.
Saat ini, lanjut Poltar, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Pasalnya, hasil pengakuan DL, dirinya memiliki jaringan lain dan tersebar di beberapa rute busway, dengan copet senior menguasai rute Pulo Gadung hingga Slipi.
"Dia sendiri di hari itu ngakunya telah enam kali mencopet," kata Poltar.
Atas perbuatannya, DL terancam hukuman penjara di atas tiga tahun karena melanggar pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan pemberatan.
(dam)