Sidang Jessica Mendatang, Pegawai Kafe Olivier Dijadwalkan Hadir
A
A
A
JAKARTA - Sidang kelima terdakwa Jessica Kumala Wongso berjalan lancar dengan agenda mendengar keterangan saksi. Sementara kesaksian dari tiga pegawai Kafe Olivier rencananya akan dihadirkan pada Rabu 20 Juli 2016 mendatang.
Usai mendengar kesaksian dari Hani alias Juwita Boon, ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kisworo menunda sidang dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Karena salah satu hakim anggota ada yang punya acara di Mahkamah Konstitusi, sidang ditunda hingga 20 Juli," kata Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
Namun, karena sidang ditunda ketiga orang yang bertugas sebagai barista, kasir dan pelayan di Cafe Olivier akan bersaksi pada sidang pekan depan.
Pada sidang hari ini, selain mendengarkan kesaksian dari Hani, jaksa penuntut umum juga memutarkan rekaman CCTV di Kafe Olivier saat Mirna meneguk es kopi Vietnam pada 6 Januari 2016 lalu.
Usai mendengar kesaksian dari Hani alias Juwita Boon, ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kisworo menunda sidang dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Karena salah satu hakim anggota ada yang punya acara di Mahkamah Konstitusi, sidang ditunda hingga 20 Juli," kata Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
Namun, karena sidang ditunda ketiga orang yang bertugas sebagai barista, kasir dan pelayan di Cafe Olivier akan bersaksi pada sidang pekan depan.
Pada sidang hari ini, selain mendengarkan kesaksian dari Hani, jaksa penuntut umum juga memutarkan rekaman CCTV di Kafe Olivier saat Mirna meneguk es kopi Vietnam pada 6 Januari 2016 lalu.
(ysw)