Sopir Bus Terminal Poris Plawad Dites Urine
A
A
A
TANGERANG - Puluhan sopir bus di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, menjalani tes urine oleh petugas dari Unit Narkoba Polres Metro Tangerang Kota. Pemeriksaan ini dalam rangka mengantisipasi mudik Lebaran 2016.
Pemeriksaan urine ini diikuti 55 sopir bus yang beroperasi di Terminal Poris Plawad. Mereka di data identitas diri, nama perusahaan bus dan nomor polisi bus yag mereka kendarai. Kemudian para sopir memberikan sampel urinenya di dalam botol steril kepada petugas untuk diperiksa.
“Hasil tes urine keluar 5 sampai 10 menit pemeriksaan. Lalu langsung kita umumkan kepada sopir,” jelas Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jonter Banuarea, Kamis (30/6/2016).
Menurut Jonter, tes urine ini untuk menjaga keselamatan pengemudi dan penumpang selama arus mudik dan balik Lebaran 2016. Jika ditemukan ada sopir yang positif menggunakan narkoba, pihaknya akan lakukan pembinaan.
“Kita lakukan upaya prefentif. Ini salah satu upaya pencegahan dan penyuluhan untuk memberantas narkoba,” jelasnya. Meski tidak diproses hukum, sopir tersebut tidak diperbolehkan mengendarai bus selama belum steril dari narkoba. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Sopir yang dalam pengaruh narkoba kondisi tubuhnya tidak normal, diluar kendali dan lebih agresif. Jadi bukan hanya membahayakan nyawanya tapi juga penumpang,” tukasnya.
Pemeriksaan urine ini diikuti 55 sopir bus yang beroperasi di Terminal Poris Plawad. Mereka di data identitas diri, nama perusahaan bus dan nomor polisi bus yag mereka kendarai. Kemudian para sopir memberikan sampel urinenya di dalam botol steril kepada petugas untuk diperiksa.
“Hasil tes urine keluar 5 sampai 10 menit pemeriksaan. Lalu langsung kita umumkan kepada sopir,” jelas Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jonter Banuarea, Kamis (30/6/2016).
Menurut Jonter, tes urine ini untuk menjaga keselamatan pengemudi dan penumpang selama arus mudik dan balik Lebaran 2016. Jika ditemukan ada sopir yang positif menggunakan narkoba, pihaknya akan lakukan pembinaan.
“Kita lakukan upaya prefentif. Ini salah satu upaya pencegahan dan penyuluhan untuk memberantas narkoba,” jelasnya. Meski tidak diproses hukum, sopir tersebut tidak diperbolehkan mengendarai bus selama belum steril dari narkoba. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Sopir yang dalam pengaruh narkoba kondisi tubuhnya tidak normal, diluar kendali dan lebih agresif. Jadi bukan hanya membahayakan nyawanya tapi juga penumpang,” tukasnya.
(whb)