Ahok Klaim Pengawasan Sistem Ganjil Genap Lebih Mudah

Senin, 27 Juni 2016 - 11:24 WIB
Ahok Klaim Pengawasan Sistem Ganjil Genap Lebih Mudah
Ahok Klaim Pengawasan Sistem Ganjil Genap Lebih Mudah
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai jika pengawasan terhadap uji coba sistem ganjil-genap yang akan dimulai esok hari oleh kepolisian akan lebih mudah.

Kemudahan ini diklaim Ahok karena saat ini di ruas jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil genap ini sudah banyak dipasang circuit closed television (CCTV). Sehingga dengan gampang pula kepolisian akan menindak jika ada kendaraan roda empat yang tidak mematuhi saat tengah berlaku uji coba ganjil genap.

"Pengawasannya sih lebih mudah, sekarang CCTV makin banyak, nanti kalau kamu ganti pelat pas lampu merah berhenti petugas akan datang akan cek surat kamu dan begitu STNK enggak sesuai itu bisa pidana karena memalsukan," tukas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016).

Menurut Ahok, penerapan sistem ganjil genap ini akan sama saja dengan penerapan sistem 3 in 1 yang sudah dihapusnya. Jalur yang digunakan hampir sama.

Perlu diketahui, sistem ganjil-genap ini hanya berlaku pada kendaraan roda empat bukan kepada kendaraan roda dua. Untuk jam dan lokasi hampir sama ketika penerapan 3 in 1 diberlakukan.

Waktu pemberlakuan ganjil-genap yakni:

A. Senin sampai Jumat, tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan hari libur nasional

B. Jam Pemberlakuan:
Pukul 07.00 – 10.00 WIB dan pukul 16.00 – 20.00 WIB

C. Kendaraan dengan nomor pelat ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sementara kendaraan dengan nomor pelat genap beroperasi pada tanggal genap.

Namun, bukan berarti kendaraan dengan pelat ganjil tidak boleh beroperasi pada tanggal genap atau sebaliknya. Kendaraan tetap dapat beroperasi tetapi di luar kawasan ganjil-genap dan di luar jam pemberlakuan.

Ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil genap antara lain ruas jalan bekas pemberlakuan 3 in 1 yaitu Jalan Merdeka Barat - Jalan Thamrin - Jalan Sudirman - Jalan Sisingamangaraja dan sebagian Jalan Gatot Subroto (simpang Kuningan sampai Gerbang pemuda).

Metode pengawasan akan dilakukan secara random pada 9 persimpangan berlampu lalu lintas (traffic light), yaitu :

a. Bundaran patung kuda
b. Simpang Bank Indonesia
c. Simpang Sarinah
d. Bundaran HI
e. Simpang Imam Bonjol
f. Bundaran Senayan
g. Simpang CSW
h. Simpang Kuningan (sisi timur dan selatan)
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5953 seconds (0.1#10.140)