KPK Klaim Tak Ada Perbuatan Melawan Hukum, Ini Kata Ruki
A
A
A
JAKARTA - Taufiequrachman Ruki mengaku tidak paham dengan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengklaim bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras. Namun Mantan Ketua KPK jilid I itu enggan berdebat tentang klaim Agus Rahardjo itu.
"Saya tidak paham, saya tidak mau berdebat tentang itu, kalau saya berdebat, saya tidak lebih dari orang luar. Saya bukan Prof Romli atau pengamat lain," ujar Ruki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Ruki mengaku, dirinya yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras. Dia juga mengaku telah mengkaji hasil audit investigasi BPK yang menyatakan pembelian lahan itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
Setelah mengkaji, Ruki pun berpendapat bahwa ada perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan rumah sakit itu. "Saya lihat ada indikasi perbuatan melawan hukum, kerugian sudah pasti perbuatan melawan hukum," tutur Ruki.
Setelah itu, Ruki mengaku, langsung memerintahkan penyelidik KPK untuk melakukan penyelidikan. (Baca: Pernyataan Ketua KPK soal Sumber Waras Dinilai Terlalu Dini)
"Sayangnya sebagai Plt habis ketika masuk masa jabatan, saya sebagai Plt habis, maka saya teruskan ke pimpinan yang baru. Karena perkaranya baru di tangan penyelidikan," pungkasnya.
"Saya tidak paham, saya tidak mau berdebat tentang itu, kalau saya berdebat, saya tidak lebih dari orang luar. Saya bukan Prof Romli atau pengamat lain," ujar Ruki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Ruki mengaku, dirinya yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras. Dia juga mengaku telah mengkaji hasil audit investigasi BPK yang menyatakan pembelian lahan itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
Setelah mengkaji, Ruki pun berpendapat bahwa ada perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan rumah sakit itu. "Saya lihat ada indikasi perbuatan melawan hukum, kerugian sudah pasti perbuatan melawan hukum," tutur Ruki.
Setelah itu, Ruki mengaku, langsung memerintahkan penyelidik KPK untuk melakukan penyelidikan. (Baca: Pernyataan Ketua KPK soal Sumber Waras Dinilai Terlalu Dini)
"Sayangnya sebagai Plt habis ketika masuk masa jabatan, saya sebagai Plt habis, maka saya teruskan ke pimpinan yang baru. Karena perkaranya baru di tangan penyelidikan," pungkasnya.
(mhd)