Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Perdagangan Anak Lewat Sosmed
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri kembali membongkar sindikat perdagangan anak di bawah umur melalui jaringan sosial media twitter atas akun @_sweety99.
Melalui penelusuran akun tersebut, penyidik berhasil mengamankan D di sebuah Hotel R Pasar Baru, Jakarta Pusat. D diduga berperan sebagai penghubung sekaligus admin akun twitter tersebut untuk mengatur pertemuan dengan menyiapkan transaksi.
"Ia (D) mengatur jadwal waktu para tamu bisa masuk kamar secara bergantian dari luar hotel dengan berbekal laptop dan handphone," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Agung Setya, Kamis (23/6/2016).
Selain mengamankan D, penyidik juga berhasil mengamankan dua korban perdagangan yaitu FO (16) dan ACN (18) yang sedang melayani tamu di dalam kamar yang berbeda.
"Turut diamankan juga A umur 18 tahun pelanggan yang berasal dari Kalimantan Selatan," kata Agung Setya.
Menurut Agung Setya, cara kerja mereka cukup rapi yaitu dengan memasang iklan dan foto di akun twiternya sehingga banyak berdatangan para hidung belang memesan.
Melalui penelusuran akun tersebut, penyidik berhasil mengamankan D di sebuah Hotel R Pasar Baru, Jakarta Pusat. D diduga berperan sebagai penghubung sekaligus admin akun twitter tersebut untuk mengatur pertemuan dengan menyiapkan transaksi.
"Ia (D) mengatur jadwal waktu para tamu bisa masuk kamar secara bergantian dari luar hotel dengan berbekal laptop dan handphone," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Agung Setya, Kamis (23/6/2016).
Selain mengamankan D, penyidik juga berhasil mengamankan dua korban perdagangan yaitu FO (16) dan ACN (18) yang sedang melayani tamu di dalam kamar yang berbeda.
"Turut diamankan juga A umur 18 tahun pelanggan yang berasal dari Kalimantan Selatan," kata Agung Setya.
Menurut Agung Setya, cara kerja mereka cukup rapi yaitu dengan memasang iklan dan foto di akun twiternya sehingga banyak berdatangan para hidung belang memesan.
(ysw)