Ibunda Jesicca Akan Saksikan Sidang sang Buah Hati
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakawa Jessica Kumala Wongso, hari ini. Sidang akan mengagendakan pembacaan jawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum terdakwa .
"Kita tinggal menunggu jawaban dari jaksa. Besok (hari ini) agendanya mendengarkan replik atau jawaban dari jaksa. Mungkin nanti dupliknya langsung kita jawab nanti. Iya nanti langsung," kata Andi Jusuf salah satu kuasa hukum Jessica saat dihubungi Senin, 20 Juni 2016 kemarin.
Andi menjelaskan alasannya menyatakan eksepsi di antaranya karena JPU tidak cermat atas tuduhan kepada Jessica. "Garis besarnya kan gitu dianggap tidak cermat. Sesuai dengan KUHP Pasal 156 bahwa terdakwa itu bisa menyangkal, makanya kita bacakan eksepsi kemarin," lanjutnya.
Menurut Andi, kuasa hukum melihat dakwaan jaksa tidak cermat, Jessica dituduhkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. "Perencanaanya itu ada atau tidak? Kalau orang merencanakan minimal dia sudah meninjau lokasinya, tempatnya segala macam. Antara lain itu poinnya," ucapnya.
Andi menuturkan, sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB ini akan ibunda Jessica.
"Kita tinggal menunggu jawaban dari jaksa. Besok (hari ini) agendanya mendengarkan replik atau jawaban dari jaksa. Mungkin nanti dupliknya langsung kita jawab nanti. Iya nanti langsung," kata Andi Jusuf salah satu kuasa hukum Jessica saat dihubungi Senin, 20 Juni 2016 kemarin.
Andi menjelaskan alasannya menyatakan eksepsi di antaranya karena JPU tidak cermat atas tuduhan kepada Jessica. "Garis besarnya kan gitu dianggap tidak cermat. Sesuai dengan KUHP Pasal 156 bahwa terdakwa itu bisa menyangkal, makanya kita bacakan eksepsi kemarin," lanjutnya.
Menurut Andi, kuasa hukum melihat dakwaan jaksa tidak cermat, Jessica dituduhkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. "Perencanaanya itu ada atau tidak? Kalau orang merencanakan minimal dia sudah meninjau lokasinya, tempatnya segala macam. Antara lain itu poinnya," ucapnya.
Andi menuturkan, sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB ini akan ibunda Jessica.
(whb)