Klaim KPK Tak Ada Perbuatan Melawan Hukum Terus Dikritisi
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR akan mendalami pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo soal pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras tak ada perbuatan melawan hukum. Hal itu akan dilakukan DPR dalam rapat kerja (raker) bersama KPK yang digelar hari ini.
"Sekarang KPK dari hasil penyelidikannya menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum, itu nanti akan kita dialami dalam rapat Komisi III dengan KPK hari ini," kata Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Masinton berharap, KPK bisa profesional dengan tugas penyelidikan dan penyidikannya terhadap persoalan pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Terlebih, lanjut dia, yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi atas persoalan itu adalah KPK, ketika dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Ketua Taufiequrahman Ruki.
"Kami ingin ranah penegakan hukum tidak boleh diintervensi dan tidak boleh masuk ke dalam ranah politik," pungkas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sekadar diketahui, rapat kerja Komisi III DPR bersama KPK hari ini adalah lanjutan dari rapat yang dilakukan pada Selasa 14 Juni 2016. (Baca: Pernyataan Ketua KPK soal Sumber Waras Dinilai Terlalu Dini)
"Sekarang KPK dari hasil penyelidikannya menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum, itu nanti akan kita dialami dalam rapat Komisi III dengan KPK hari ini," kata Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Masinton berharap, KPK bisa profesional dengan tugas penyelidikan dan penyidikannya terhadap persoalan pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Terlebih, lanjut dia, yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi atas persoalan itu adalah KPK, ketika dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Ketua Taufiequrahman Ruki.
"Kami ingin ranah penegakan hukum tidak boleh diintervensi dan tidak boleh masuk ke dalam ranah politik," pungkas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sekadar diketahui, rapat kerja Komisi III DPR bersama KPK hari ini adalah lanjutan dari rapat yang dilakukan pada Selasa 14 Juni 2016. (Baca: Pernyataan Ketua KPK soal Sumber Waras Dinilai Terlalu Dini)
(mhd)