YLKI Minta Polisi Awasi Bea Cukai Terkait 10 Ribu HP Ilegal

Sabtu, 11 Juni 2016 - 19:31 WIB
YLKI Minta Polisi Awasi...
YLKI Minta Polisi Awasi Bea Cukai Terkait 10 Ribu HP Ilegal
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar polisi lebih mendomisasi penyelidikan dalam mengusut kasus penemuan dua mobil boks berisi ribuan smartphone.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, barang elektronik yang keluar tanpa melewati Bea Cukai di Bandara Halim Perdanakusuma, Cawang, Jakarta Timur itu, tentu berpotensi besar ada campur tangan oknum.‎

"Apa yang dilakukan polisi itu benar. Polisi harus mendominasi, meski menggandeng Bea Cukai. Ini demi penegakan hukum bersama untuk membongkar kasus ini. Barang impor intinya ada pajaknya," kata Tulus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/6/2016).

Tulus menegaskan, kasus tersebut harus segera diungkap apakah barang ilegal atau sebaliknya. Menurut dia, banyak mafia elektronik yang menyebabkan kerugian negara karena menjual barang impor di Indonesia tanpa membayar pajak.

"Artinya harus ditindak pidananya karena ada dugaan penyelundupan," imbuhnya. Selain itu, dengan masuknya barang selundupan ke pasar, bukan hanya negara yang dirugikan.

Dalam tatanan ini, konsumen justru menjadi targetnya. Sebab, belum tahu pasti, apakah barang tersebut berkualitas dan bergaransi.‎"Sangat merugikan. Karena sudah merugikan konsumen dan negara," jelas Tulus.

Tulus mengungkapkan, dalam dunia elektronik, banyak juga mafia yang mengendalikan pasar. Meski punya aturan yang jelas, lanjut dia, namun pengawasan dan penindakannya lemah. "Mungkin ada mafianya. Apalagi tujuannya ke Roxy, jadi itu sangat logis," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, aparat Polda Metro Jaya menangkap tiga sopir dan dua mobil boks berisi ribuan smartphone, merek Iphone 6S, Iphone 5, Xiaomi Mi 4i, dan Xiaomi Redmi 2 Pro.(Baca: Brimob Polda Amankan 10 Ribu Handphone Ilegal)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6570 seconds (0.1#10.140)