Dua Jambret Nyaris Dibakar Warga Cerewet
A
A
A
BEKASI - Dua penjambret babak belur dikeroyok massa usai beraksi di Kampung Cerewet Jalan Pahlawan RT 02/07, Durenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Beruntung pelaku yakni Anjis (20) dan Saputra (26) berhasil diamankan petugas kepolisian sebelum dibakar hidup-hidup massa.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Susgarwanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 9 Juni 2016 malam pukul 23.00 WIB, korbannya ialah Bayu Andianayah (16) yang tengah diboncengi oleh ibunya Deviana Rahmawati (40) menggunakan sepeda motor. Saat itu, Deviana tengah memegang ponsel korban menggunakan tangan kanannya.
Tak disangka, motor mereka dipepet oleh motor yang dikendarai pelaku. Tanpa banyak bicara, Anjis langsung menjambret ponsel korban dan melarikan diri. Kontan saja, korban dan saksi langsung berteriak hingga mengundang perhatian warga setempat.
Mendengar teriakan korban, warga setempat berupaya mengejar pelaku dengan sepeda motor. Pelaku akhirnya ditangkap warga, 30 meter dari TKP setelah motor mereka dipepet oleh tiga motor warga setempat. Warga yang jengkel lalu menghakimi pelaku hingga babak belur.
"Dua pelaku ini nyaris saja dibakar hidup-hidup oleh massa. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada komplotan lain dari dua pelaku ini," kata Susgarwanto, Jumat (10/6/2016).
Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Evi Fatna menambahkan, pelaku telah tiga kali beraksi di Kota Bekasi. Uang hasil kejahatan, kata Evi, biasa digunakan untuk berfoya-foya dengan menenggak minuman keras (miras).”Mereka nyari mangsa buat mabuk,” tambahnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Susgarwanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 9 Juni 2016 malam pukul 23.00 WIB, korbannya ialah Bayu Andianayah (16) yang tengah diboncengi oleh ibunya Deviana Rahmawati (40) menggunakan sepeda motor. Saat itu, Deviana tengah memegang ponsel korban menggunakan tangan kanannya.
Tak disangka, motor mereka dipepet oleh motor yang dikendarai pelaku. Tanpa banyak bicara, Anjis langsung menjambret ponsel korban dan melarikan diri. Kontan saja, korban dan saksi langsung berteriak hingga mengundang perhatian warga setempat.
Mendengar teriakan korban, warga setempat berupaya mengejar pelaku dengan sepeda motor. Pelaku akhirnya ditangkap warga, 30 meter dari TKP setelah motor mereka dipepet oleh tiga motor warga setempat. Warga yang jengkel lalu menghakimi pelaku hingga babak belur.
"Dua pelaku ini nyaris saja dibakar hidup-hidup oleh massa. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada komplotan lain dari dua pelaku ini," kata Susgarwanto, Jumat (10/6/2016).
Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Evi Fatna menambahkan, pelaku telah tiga kali beraksi di Kota Bekasi. Uang hasil kejahatan, kata Evi, biasa digunakan untuk berfoya-foya dengan menenggak minuman keras (miras).”Mereka nyari mangsa buat mabuk,” tambahnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
(whb)