Kantongi Izin, Ahmad Dhani Akan Gelar Mini Konser di KPK
A
A
A
JAKARTA - Pentolan group band Dewa 19, Ahmad Dhani telah menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto kemarin. Dhani yang sebelumnya dilarang konser di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini sudah mengantongi izin untuk mengelar mini konser di depan gedung tersebut.
"Kemarin saya dikasih saran oleh Dir Intelkam (Direktur Intelijen dan Keamanan) Polda (Metro Jaya) untuk minta izin ke KPK untuk menggelar mini konser," kata Dhani saat dihubungi Sindonews, Selasa (7/6/2016).
Pentolan Republik Cinta Manjemen (RCM) ini juga mengaku, telah mendapatkan izin dari KPK. Musisi senior ini diperbolehkan menggelar konser di Gedung KPK. (Baca: Ahmad Dhani Gagal Konser di Gedung KPK)
"Kalau dikasih izin KPK, kami menggelar konser di dalam gedung bukan di jalan. Kapannya, yang jelas segera akan kami buat konsernya," tuturnya. (Baca: Sambangi Mapolda Metro, Dhani Ingin Tanyakan Ini ke Kapolda)
Sebelumnya diberitakan, delapan orang anak buah Ahmad Dhani diamankan beserta dua mobil truk dan satu jeep pengangkut genset saat akan menggelar konser di depan Gedung KPK pada Kamis 2 Juni 2016. Saat itu Dhani beserta Ratna Sarumpaet dilarang konser di depan Gedung KPK.
"Kemarin saya dikasih saran oleh Dir Intelkam (Direktur Intelijen dan Keamanan) Polda (Metro Jaya) untuk minta izin ke KPK untuk menggelar mini konser," kata Dhani saat dihubungi Sindonews, Selasa (7/6/2016).
Pentolan Republik Cinta Manjemen (RCM) ini juga mengaku, telah mendapatkan izin dari KPK. Musisi senior ini diperbolehkan menggelar konser di Gedung KPK. (Baca: Ahmad Dhani Gagal Konser di Gedung KPK)
"Kalau dikasih izin KPK, kami menggelar konser di dalam gedung bukan di jalan. Kapannya, yang jelas segera akan kami buat konsernya," tuturnya. (Baca: Sambangi Mapolda Metro, Dhani Ingin Tanyakan Ini ke Kapolda)
Sebelumnya diberitakan, delapan orang anak buah Ahmad Dhani diamankan beserta dua mobil truk dan satu jeep pengangkut genset saat akan menggelar konser di depan Gedung KPK pada Kamis 2 Juni 2016. Saat itu Dhani beserta Ratna Sarumpaet dilarang konser di depan Gedung KPK.
(mhd)